Kumparan Logo

Virgoun Akan Penuhi Panggilan Panggilan Komnas PA Hari Ini

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Musisi Virgoun akan memenuhi panggilan dari Komnas Perlindungan Anak pada hari ini, Selasa (10/2). Virgoun akan diklarifikasi terkait aduan dari mantan istrinya, Inara Rusli.

Inara Rusli mengadukan Virgoun karena tidak memperoleh hak bertemu anak-anaknya. Inara juga mengatakan aksesnya untuk berkomunikasi dengan anak-anak ditutup oleh Virgoun. Padahal, ia sudah memperoleh hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan agama.

Mengenai Virgoun yang akan memenuhi panggilan dari Komnas Perlindungan Anak disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Iya (Virgoun hari ini datang ke Komnas Perlindungan Anak) jam 10.00 WIB," kata Sandy kepada kumparan, Selasa (10/2).

Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Alasan Virgoun Sempat Tak Hadiri Undangan Klarifikasi dari Komnas Perlindungan Anak

Awalnya, Virgoun diagendakan untuk menghadiri undangan klarifikasi oleh pihak Komnas Perlindungan Anak pada Selasa (3/2). Namun, Virgoun tidak bisa hadir saat itu.

Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, mengatakan kliennya tidak hadir bukan karena mau menghindar. Menurut Andy, Virgoun tidak bisa hadir karena panggilan yang terlalu mendadak. Selain itu, ada pekerjaan yang tak mungkin Virgoun tinggalkan.

"Enggak ada masalah sebenarnya Virgoun. Mungkin kalau pemanggilan yang enggak terlalu mendadak (bisa hadir), karena kan Virgoun sendiri kan juga menyampaikan dia malah senang gitu lho untuk dipanggil," tutur Andy di kawasan Cinere, Depok.

Inara Rusli sambangi Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Dengan menghadiri klarifikasi di Komnas Perlindungan Anak, Andy berharap ada kesepakatan yang bisa dicapai antara Virgoun dan Inara terkait hak asuh anak.

"Dengan dimediasi oleh Komnas PA, enggak perlu gugat-gugat segala macam, hasilnya baik untuk kepentingan mereka berdua," ucap Andy.