Virgoun Akan Tuntut Hak Asuh Anak, Ini Respons Pihak Inara Rusli

18 Mei 2023 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Virgoun telah memutuskan untuk mencabut permohonan cerai terhadap Inara Rusli, yang sebelumnya didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Namun bukan tanpa alasan bapak tiga anak itu mencabut permohonan cerai. Ia rupanya berencana untuk memasukkan permohonan baru dengan tambahan gugatan soal hak asuh anak.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, mengaku tak masalah dengan keputusan Virgoun. Ia malah tampak percaya diri dengan peluang Inara memenangkan hak asuh anak.
"Secara hukum Indonesia, seluruh anak itu hak asuh di Ibu, di 10 putusan pengadilan, sepuluh-sepuluhnya ibu," ujar Arjana kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5).
Kuasa Hukum Inara Rusli Arjana Bagaskara (kiri) dan Mulkan Let Let (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Jadi, kalau terkait hak asuh anak, kalau beliau optimis, ya, silakan. Tapi jangan dicabut dong, karena kalau dicabut bagaimana bisa dibuktikan," sambungnya.
Alasan lain yang membuat pihak Inara yakin mendapatkan hak asuh adalah ketiga anak Virgoun masih sekolah. Hal ini diyakini mereka menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim nantinya.
ADVERTISEMENT
"Terus anak-anak ini, kan, di bawah 12 tahun semua. Yang pertama aja masih homeschooling karena khawatir dengan kondisi sekarang, hanya Ali yang sekolah. Jadi jika mereka berpendapat, jika mencabut (permohonan) akan bisa mengambil, salah itu," ucap Arjana.
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
Arjana juga menilai upaya memisahkan anak dengan ibunya itu tergolong sebagai tindak pidana.
"Dalam UU perlindungan anak, ada pasal pidananya memisahkan anak dengan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun, itu pidana," imbuhnya
Karena itu, Arjana memastikan pihaknya tak gentar sama sekali dengan gugatan baru yang rencananya bakal didaftarkan pihak Virgoun dua hari mendatang.
"Jadi mohon, kalau mau mendaftarkan, saya tunggu di hari Jumat, kalau tidak jadi masukan gugatan baru, dan sudah telanjur masuk berita acara sidang, ya, kami akan bermain sesuai dengan cara bapak Virgoun," pungkas Arjana.
ADVERTISEMENT