Virgoun Ngaku Pernah Pakai Narkoba di Tahun 2012
![Tersangka Virgoun saat dihadirkan konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Metro Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (25/6/2024). Foto: Agus Apriyanto](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j16wp5m4zq51zk6b456gxt8n.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan, mantan suami Inara Rusli ini mengaku pernah mengonsumsi narkoba 12 tahun lalu.
"Terhadap saudara VTP sendiri yang bersangkutan mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat berhenti. Baru mulai konsumsi lagi tahun ini dan akhirnya diamankan petugas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6).
Virgoun sendiri ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA. Saat penangkapan, polisi menyita sabu dan alat isapnya. Rupanya, Virgoun membeli sabu lewat salah satu kru bandnya berinisial BH, seharga Rp 1,6 juta.
"Yang bersangkutan disuruh VTP untuk membeli narkoba jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp 1,6 juta," tutur Syahduddi.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian membawa ketiganya ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap ketiganya.
ADVERTISEMENT
"Terhadap VTP dan PA positif mengandung methamphetamine, zat aktif di sabu. Sementara BH positif tembakau sintetis," ucap Syahduddi.
Virgoun Minta Maaf Usai Kembali Pakai Narkoba
Dalam rilis kasus narkoba yang digelar Polres Metro Jakarta Barat, pelantun Saat Kau Telah Mengerti ini mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
"Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya menggunakan narkoba, saya ingin meminta maaf kepada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, dan teman-teman saya," ungkap Virgoun, Selasa (25/6).
Tak hanya meminta maaf, mantan suami Inara Rusli ini juga memastikan bahwa dirinya tak mau lagi terjerumus dalam lembah narkoba. Virgoun berjanji tak akan memakai barang haram itu lagi.
"InsyaAllah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan insyaAllah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," pungkas Virgoun.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.