Wajah Semringah, Tora Sudiro Bersyukur Bisa Kumpul Lagi dengan Anak

14 Agustus 2017 14:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tora sudiro di RSKO Cibubur (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tora sudiro di RSKO Cibubur (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penangguhan penahanan terhadap aktor Tora Sudiro sudah disetujui pihak kepolisian. Selanjutnya, Tora akan menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi di tempat yang akan ditentukan kemudian.
ADVERTISEMENT
“Keadaan kesehatan saudara Tora membutuhkan perawatan dan peralatan yang maksimal yang belum bisa dipenuhin pihak RSKO. Kami memberikan peluang saudara Tora untuk melakukan pengobatan kesehatannya dengan alat yang memadai,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjakung saat ditemui di RSKO Cibubur, Senin (14/8).
Pernyataan itu ditanggapi dengan gembira oleh Tora. Ia bersyukur masih diberi kesempatan untuk berkumpul lagi dengan keluarga, terutama kelima anaknya.
“Penangguhan ini Alhamdulillah banget,” kata Tora dengan wajah berseri-seri.
Aura wajah bintang ‘Warkop DKI: Reborn’ itu jauh berbeda saat pekan lalu dia diamankan polisi. Selain terlihat kelelahan, di wajah Tora juga terlukis kesedihan dan penyesalan mendalam, meskipun tetap berusaha terlihat ceria sesuai dengan karakteristiknya.
ADVERTISEMENT
“Ini bagi gue pengalaman yang luar biasa,” katanya singkat.
Tora Sudiro di Polres Jakarta Selatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tora Sudiro di Polres Jakarta Selatan (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Awalnya Tora dirujuk untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Namun aktor yang didiagnosa mengalami sindrom Tourette itu dinilai membutuhkan perawatan lebih maksimal, sementara RSKO Cibubur tak memiliki peralatan memadai.
“Peralatan di RSKO belum bisa memenuhi pengobatan saudara Tora. Itu jadi salah satu pertimbangan. Tentu selama pengobatan kami akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lawyer karena proses hukum kan masih berjalan,” tambah Vivick.
Tora tersandung kasus hukum karena kepemilikan 30 butir Dumolid tanpa resep dokter yang jelas. Istrinya, Mieke Amalia, sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi obat tersebut. Namun Mieke dipulangkan tanpa ditahan.