Wanda Hamidah Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suami

23 Mei 2022 18:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanda Hamidah.
 Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Wanda Hamidah. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Wanda Hamidah saat ini harus berurusan dengan hukum. Sebab, ia dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick, atas dugaan perusakan rumah.
ADVERTISEMENT
Karena kasus ini, Wanda harus bersedia untuk dipanggil ke Polres Metro Depok. Pihak kepolisian pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Wanda.
"Sudah (memanggil Wanda Hamidah). Kita sudah komunikasi juga yang kita butuhkan," ungkap AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5).
Wanda Hamidah di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Yogen juga mengungkapkan bahwa Wanda harus segera hadir untuk diperiksa. Ia membeberkan kapan jadwal pemeriksaan Wanda Hamidah.
"Rencana hari Jumat atau hari Senin depan," tuturnya.
Kasus perusakan yang dilakukan Wanda Hamidah dan dilaporkan oleh Daniel Patrick ini berkaitan dengan anak mereka, Malakai Ali Schuldt Hadi. Wanda dikatakan merusak rumah Daniel karena mencari keberadaan Malakai.
Daniel Patrick. Foto: Alexander Vito/kumparan
Saat ini, Daniel menyatakan bahwa Malakai masih berada di rumahnya. Malakai enggan kembali ke rumah Wanda karena masih trauma.
ADVERTISEMENT
Wanda Hamidah dilaporkan atas pasal berlapis oleh Daniel. Bukan cuma perusakan rumah, tapi ada juga memasuki kediaman tanpa izin dan penistaan.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.