Kumparan Logo

Wanda Hamidah Akui Rusak Pintu dan Jendela Rumah Mantan Suami

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wanda Hamidah di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wanda Hamidah di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (30/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan

Wanda Hamidah mengakui bahwa ia merusak pintu dan jendela rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia menyampaikan hal itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (18/5).

Wanda Hamidah mengatakan buah hatinya, Malakai Ali Schuldt, berada di rumah Daniel. Seharusnya, Malakai dikembalikan kepadanya pada Minggu (15/5). Setelah bercerai dengan Daniel, hak pengasuhan dan pemeliharaan berada di tangan Wanda. Hal itu berdasarkan keputusan dari majelis hakim. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

Namun, Wanda Hamidah menyatakan Malakai tidak dikembalikan kepadanya. Hal itu membuatnya panik dan marah. Bahkan, ia menyebut Daniel berusaha menghilangkan jejak. Sebab, Daniel sudah tidak berada lagi di rumahnya yang lama.

Wanda berusaha untuk menghubungi Daniel dan menanyakan alamat rumah barunya, karena ia ingin menjemput Malakai. Namun, teleponnya tidak diangkat oleh Daniel. Hingga akhirnya, Wanda mengetahui alamat tempat tinggal Daniel yang baru dari temannya.

Alasan Wanda Hamidah Merusak Pintu dan Jendela Rumah Mantan Suami

Wanda Hamidah di HUT Parfi Foto: Munady Widjaja

Wanda mendatangi tempat tinggal Daniel yang baru. Menurut perempuan 44 tahun itu, seharusnya ia dibukakan pintu ketika tiba di sana. Kemudian Malakai dikembalikan kepadanya. “Tapi yang terjadi sebaliknya, saya tidak disambut dengan baik,” kata Wanda.

Saat itu, Wanda berada dalam kondisi lelah karena ia baru balik ke Jakarta setelah selesai syuting di Puncak, Jawa Barat. Ia juga rindu ingin bertemu dengan anak-anaknya. Akhirnya, Wanda menerobos masuk ke rumah baru Daniel. Namun, ia tidak dibukakan pintu.

“Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustrasi saya dan kerinduan saya, dan kemarahan saya, karena saya tidak dapat bertemu dengan anak saya, dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian,” tutur Wanda.

Wanda Hamidah saat hadir di konferensi pers film #berhentidikamu di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis, (30/1). Foto: Ronny

Wanda dilaporkan Daniel ke Polres Metro Depok atas beberapa dugaan, salah satunya adalah melakukan perusakan. Wanda dilaporkan dengan Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” ucap Yogen di kantornya, Selasa (17/5).

Yogen mengatakan bentuk perusakan tersebut adalah memecahkan kaca. Tim dari kepolisian sudah mengecek ke tempat kejadian. “TKP di Cinere,” ujarnya.

Yogen menyatakan polisi akan memeriksa Wanda selaku terlapor. Namun, sebelumnya, mereka melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Kita proses dulu saksi-saksi,” kata Yogen.

Sementara itu, kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti ke polisi untuk memperkuat laporan. “Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan,” ucap Vicky.