Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono masih mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, dirinya masih menunggu hasil tes asesmen dari BNN.
ADVERTISEMENT
Semenjak ditahan pada akhir Mei lalu, Dwi Sasono telah dijenguk oleh sejumlah kerabat dekatnya, begitu pula istrinya, Widi Mulia . Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marassabesy.
"Ya dari kemarin saya lihat, sebenarnya sih ini bukan ranah saya buat mengomentari, saya cuma mengomentari ranah hukumnya saja. Tapi kalau memang itu ditanyakan setahu saya sih sudah. Sudah jenguk, tapi saya enggak tahu detailnya seperti apa," ujar Aris Marassabesy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6).
Aris mengatakan, Widi Mulia menjenguk Dwi Sasono sekitar seminggu yang lalu. Saat menjenguk suaminya, Widi tidak mengajak ketiga buah hatinya.
"Ya enggak lah, masa dibawa sih. Jadi tolong lah, jangan sampai dibawa anak-anaknya buat rekan media, janganlah," kata Aris.
ADVERTISEMENT
Aris juga menambahkan, selama kliennya berada di tahanan, Dwi Sasono sering menghabiskan banyak waktu dengan membaca. Kondisinya pun dalam keadaan sehat.
"DS sekarang malah lebih banyak membaca buku, ya kayak gitu aja, sih," ucapnya.
Dwi Sasono ditangkap oleh polisi pada 26 Mei lalu, di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 16 gram.
Dalam rilis yang digelar polisi pada Senin (1/6), Dwi mengakui kesalahannya karena telah mengkonsumsi narkoba.
Dwi menyebut dirinya merupakan korban. Ia juga mengutarakan keinginannya untuk kembali ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarga tercinta.
Alasan Dwi Sasono konsumsi barang haram tersebut karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi virus corona. Selain itu, pria 40 tahun tersebut mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.
ADVERTISEMENT