Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi pada 26 Mei lalu sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang ditemukan oleh polisi berupa narkotika jenis ganja seberat 16 gram, yang disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa istri Dwi, Widi Mulia, tidak menggunakan barang haram tersebut.
“Sampai saat ini, dia (Dwi) sendiri,” ucap Yusri dalam live Instagram @humas.pmj, Senin (1/6).
Selain itu, Yusri juga menambahkan bahwa ibu tiga anak itu tidak mengetahui apabila suaminya menggunakan narkoba jenis ganja itu.
“Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (Dwi Sasono ) diam-diam, dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, motif pemeran film Buku Harianku itu menggunakan ganja adalah untuk mengisi kekosongan waktu selama di rumah saja, lantaran merebaknya virus corona. Selain itu, Dwi juga mengalami sulit tidur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Dwi Sasono dinyatakan positif menggunakan narkoba dan sudah ditahan sejak beberapa hari yang lalu.