Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Wika Salim Laporkan Mantan Manajer dengan Pasal Berlapis: Penipuan hingga TPPU
21 Januari 2025 16:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Wika Salim akhirnya resmi melaporkan mantan manajernya atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Wika bikin laporan dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
ADVERTISEMENT
Sandy mengatakan keputusan ini diambil oleh Wika karena pihak manajemen tidak punya iktikad baik. Komunikasi antara Wika dengan terlapor juga tidak berjalan lancar.
"Ya, hari ini kita sudah resmi membuat laporan polisi karena sudah hampir dua minggu kita berkomunikasi dengan neng Wika dan berkonsultasi dengan pihak penyidik. Yang pada akhirnya setelah kita juga berkomunikasi dengan pihak terlapor, tidak ada titik temu untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1).
"Jadi dari pihak keluarga Wika sendiri dan juga kami selaku kuasa hukum memutuskan untuk hari ini membuat laporan secara resmi terhadap terlapor," sambungnya.
Sandy mengatakan Wika melaporkan mantan manajernya itu dengan pasal berlapis.
ADVERTISEMENT
"Pasalnya di situ ada penipuan, ada penggelapan dan juga ada pasal TPPU-nya," ucap Sandy.
Selain itu, Wika telah menyerahkan bukti dan juga daftar saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Kami tidak bisa sebutkan namanya karena masih dalam penyelidikan. Tapi yang pasti bukti dan saksi sudah kita lampirkan di laporannya. Mungkin untuk lebih jelasnya teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian," jelas Sandy.
Lebih lanjut, Sandy menuturkan kalau terduga kemungkinan lebih dari satu orang. Namun untuk laporan ini pihaknya baru melaporkan satu orang.
"Ya, sementara masih ada satu ya. Kita masih azas praduga tak bersalah, tapi yang pasti ada beberapa yang patut diduga dicurigai," tandasnya.
Sebelumnya, Wika Salim melayangkan somasi ke pihak manajemen. Dalam somasinya, Wika meminta agar pihak manajemen menyelesaikan kewajiban terkait urusan pembayaran kontrak kerja.
ADVERTISEMENT
Meski tak merinci, Sandy menyebut kontrak tersebut memiliki nilai hampir seperti dengan perkara dugaan penggelapan yang menimpa kliennya terdahulu, Fuji.