Wulan Guritno Bantah Klarifikasi Ibunda Sabda Ahessa soal Minta Kamar Wardrobe

10 Maret 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno. Foto: Instagram/@sadhenna
zoom-in-whitePerbesar
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno. Foto: Instagram/@sadhenna
ADVERTISEMENT
Wulan Guritno membantah klarifikasi ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, soal renovasi kamar yang disebut sebagai keputusan bersama.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, membantah kamar pakaian wanita yang berada di rumah pribadi Sabda Ahessa merupakan permintaan dari Wulan.
"Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," kata Ficky Fernando kepada awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (9/3).
Kesepakatan bersama yang dimaksud adalah renovasi di bagian belakang rumah, termasuk area kolam.
"Yang dibilang dana bersama, kesepakatan bersama itu, misalnya renovasi bagian belakang rumah, termasuk kolam. Nah itu tidak dipermasalahkan, karena memang Wulan mau merenovasikan," lanjutnya.
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi online, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Oleh karenanya, Wulan Guritno sengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar, seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," tutur Ficky.
Menurut Ficky, dasar dari gugatan Wulan Guritno adalah biaya sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung dibayarkan Sabda Ahessa.
"Dana gugatan adalah bukan hanya urusan kamar pakaian, tetapi sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung dibayarkan, yang mencakup kontraktor, kamar pakaian dan meja kursi makan," tutur Ficky Fernando.
Sabda Ahessa. Foto: Instagram/@sabdaahessa
Renovasi rumah Sabda yang digarap oleh salah satu kontraktor selesai sejak Februari 2023 lalu. Namun tagihannya tak segera dibayarkan. Oleh karenanya Wulan Guritno membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Dari Februari pembangunan selesai. Batas penyelesaian pembayaran di Juni 2023, sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas," ucap Ficky.
ADVERTISEMENT
"Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum," tutupnya.

Sepakat Damai

Perkara Wulan Guritno terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa lalu berdamai pada Kamis (7/3/2024) setelah keduanya mencapai kesepakatan.
Wulan Guritno mendapatkan sejumlah uang yang ada dalam gugatannya, yang jumlahnya disebut-sebut tak mencapai Rp 396 juta.