Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada Yama Carlos .
ADVERTISEMENT
Putusan itu disambut baik oleh Yama Carlos . Sebab, ia sejak awal memang memperjuangkan hak asuh atas anaknya, Marco Armanda Blessio Carlos.
"Pertama-tama saya mengucapkan kepada Tuhan Yesus akhirnya hak asuh Marco Carlos jatuh ke tangan ayah kandungnya melalui putusan sidang di PN Tangerang," kata Yama usai persidangan, Kamis (21/9).
Meski memperoleh hak asuh anak, Yama Carlos menegaskan bahwa dirinya tidak akan memisahkan anaknya dengan sang ibu, Arfita Dwi Putri.
Hanya saja, sebagai pemegang hak asuh anak, Yama menerapkan sejumlah syarat khusus bagi Arfita jika ingin menemui Marco.
"Akan saya pantau, kalau mau jalan-jalan, tapi saya ikut," tutur Yama Carlos.
Yama Carlos berharap Arfita dapat menghormati keputusan pengadilan. Salah satunya dengan mengantarkan anaknya yang saat ini sudah berada di bawah pengasuhannya.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia patuh sama hukum dan hukumnya tidak ada yang masuk angin, harusnya mereka sadar kalau negara sudah memutuskan mereka menyerahkan Marco ke saya baik-baik," ucap Yama.
"Karena 7 bulan ini anak saya ditawan sama mereka, berani enggak dia ngakuin itu?" ujarnya.
Yama Carlos Tunggu Inisiatif Baik dari Arfita
Karena itu, Yama Carlos saat masih menunggu iktikad baik Arfita untuk datang dan menyerahkan Marco kepada dirinya.
Meski hak asuh terhadap Marco jatuh ke tangannya, pria 42 tahun itu kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan memutuskan hubungan antara ibu dan anak.
"Mau nggak mau ini negara sudah memutuskan mau nggak mau mereka harus menyerahkan. Saya dari awal menegaskan tidak akan memutus silaturahmi Marco dengan perempuan yang sudah melahirkan dia meski hak asuh jatuh ke tangan saya," kata Yama.
ADVERTISEMENT