Yosi Project Pop Usai Diperiksa soal Kasus DNA Pro: Saya Siap Bantu Penyidikan

22 April 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yosi Project Pop. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yosi Project Pop. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop telah selesai menjalani pemeriksan oleh penyidik soal kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro, Jumat (22/4). Ia diperiksa sekitar empat jam terkait dugaan menerima aliran dana dari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Usai diperiksa, kepada awak media, Yosi Project Pop mengatakan bahwa dirinya siap untuk membantu proses penyidikan jika diperlukan oleh pihak kepolisian.
"Saya menyatakan siap membantu penyidikan dan, apa pun yang dibutuhkan untuk menjadi bukti, saya siap serahkan untuk teman-teman polisi," kata Yosi Project Pop di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Yosi Project Pop. Foto: Garin Gustavian. Irawan/kumparan
Selain itu, Yosi Project Pop menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh pihak DNA Pro tidak langsung diterima olehnya, melainkan diterima oleh pihak manajemen. Ia juga siap apabila diminta oleh penyidik untuk menyerahkan uang tersebut.
"Pembayarannya itu bukan saya, pembayarannya itu ke manajemen," jelas Yosi Project Pop.
"Saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan, ya, mungkin kategori yang teman-teman definisikan yang lain. Apa pun itu, mau kuitansi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Yosi Project Pop berharap bisa mendukung dan membantu proses penyidikan serta membantu para korban yang terkena dampak dari kasus DNA Pro.
Yosi Project Pop hadir di Bareskrim Polri soal kasus DNA Pro, Jumat (22/4). Foto: Nugroho GN/kumparan
"Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini sekaligus siapa tahu bisa membantu yang lain yang menjadi korban," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa public figure lainnya, yakni Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, dan Rossa.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Dalam kasus tersebut, ada 242 korban dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar.