Yudha Arfandi Tak Akui Adegan Dirinya Cek CCTV Kolam Renang

28 Februari 2024 13:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi yang digelar di lobby Direskrimum Polda Metro Jaya ini melibatkan Tamara Tyasmara dan kekasihnya, Yudha Arfandi. Yudha merupakan tersangka kasus kematian Dante.
Ada 12 adegan dalam rekonstruksi itu yang memperlihatkan awal mula Tamara Tyasmara menitipkan Dante kepada Yudha. Kemudian Yudha membawa Dante ke kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang tersebut. Yudha membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan waktu bervariasi, yakni paling cepat 2 detik, sedangkan yang terlama adalah 54 detik.
Kepada penyidik, Yudha berdalih melakukan hal itu untuk melatih Dante. Adapun, salah satu alasannya untuk latihan pernapasan.
Proses rekonstruksi berjalan lancar. Namun, Yudha tidak berkenan melakukan rekonstruksi dalam adegan ke-13. Adegan itu menceritakan bahwa Yudha memantau situasi kolam renang dengan mengakses CCTV.
ADVERTISEMENT
"Di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak (di TKP)," kata Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Tamara Tyasmara mengikuti rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Kasus Kematian Dante, Polisi Punya Bukti Yudha Arfandi Cek CCTV

Namun, Wira mengungkapkan, pihak kepolisian memiliki bukti bahwa Yudha mengecek CCTV melalui ponsel. "Ini telah dibuktikan dari analisis digital," tuturnya.
Wira mengatakan reka ulang adegan dilakukan untuk memberikan gambaran hingga akhirnya Dante masuk kolam renang, ditenggelamkan, dan dibawa ke rumah sakit.
Adapun, adegan 13 yang tidak diakui oleh Yudha bisa menggambarkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
"Ini bisa diterapkan Pasal 340 (KUHP) soal pembunuhan berencana," ucap Wira.
Tamara Tyasmara jalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Yudha membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali dengan waktu bervariasi, yakni paling cepat 2 detik, sedangkan yang terlama adalah 54 detik. Wira mengungkapkan alasan Yudha melakukan hakn
Mengenai hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2). Soal petugas kolam renang yang berjaga sempat memergoki Yudha saat beraksi diketahui dari hasil analisis rekaman video.
"Ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkannya, di situ ada beberapa lifeguard yang ikut melihat. Jadi, kenapa ada waktu yang sebentar, karena ada yang lewat," kata Wira.