Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya, Kasus Berujung Damai

28 April 2025 18:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yuke Sampurna Foto: Instagram @yukesampurna
zoom-in-whitePerbesar
Yuke Sampurna Foto: Instagram @yukesampurna
ADVERTISEMENT
Musisi yang juga bassist dari band Dewa 19, Yuke Sampurna, terlibat dalam insiden kecelakaan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 21 April lalu. Insiden ini menyebabkan seorang anak menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penabrakan itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Nasional Tasikmalaya Pangandaran tepatnya di Kampung Sindangraja, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Yuke diduga mengendarai mobil dengan laju cukup kencang dan menabrak seorang anak hingga tidak sadarkan diri. Insiden ini pun baru viral beberapa hari belakangan lewat potongan video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Yuke terlihat menggendong anak yang merupakan korban. Yuke dengan sigap melarikan sang korban untuk segera mendapatkan pengobatan.
Kabar tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolsek Cikalong, AKP Dede Darmawan. Dede mengatakan bahwa benar peristiwa itu terjadi seminggu yang lalu.
"Peristiwa ini benar adanya, itu sudah sejak seminggu yang lalu, cuma baru viral sekarang sudah ditangani oleh Lantas Polres Tasikmalaya," ujar Dede kepada wartawan, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
Mulanya kasus ini tak dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun pada prosesnya jajaran Polres Tasikmalaya akhirnya turun untuk menanganinya hingga akhirnya kedua pihak memutuskan berdamai.
"Kondisinya saat itu memang tidak ada laporan, polisi turun dan menangani, saat ini kondisinya sudah damai," kata Dede.
Senada dengan Dede, Kasi Humas Polres Tasikmalaya, Bripka Triana Anggasari turut membenarkan bahwa kasus tersebut telah rampung.
Kesepakatannya, pihak korban dan pihak penabrak sama-sama memilih jalur damai dan kekeluargaan untuk merampungkan permasalahan itu.
"Sudah selesai secara kekeluargaan," kata Bripka Triana.
Yuke juga disebut-sebut telah memberikan santunan kepada keluarga korban dan bertanggung jawab atas semua biaya pengobatan anak tersebut.