Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Yuni Shara Diminta Kembalikan Honor Menyanyi Gara-gara Positif COVID-19
12 Februari 2022 11:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan COVID-19, kakak Krisdayanti ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
“Pada akhirnya saya juga ngerasain yang namanya positif COVID. Dan saya saat ini lagi isoman di rumah, di kamar saya tepatnya," ucap Yuni Shara , dalam video di kanal Youtubenya.
Dalam video itu, Yuni Shara juga menceritakan bahwa ia sebenarnya memiliki kontrak untuk menyanyi. Namun, semuanya harus dibatalkan, dan dia diminta untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan kepadanya.
"Saya sendiri juga harus batalin-batalin kontrak-kontrak menyanyi. Batalin enggak apa-apa, cuma harus balikin uang-uangnya, ya, kan," katanya.
Selain itu, pelantun Desember Kelabu ini harus menunda pembuatan video klip lagu terbarunya. Padahal, job-nya sedang ramai-ramainya.
“Terus syuting video klip juga di-reschedule semua, banyak yang di-reschedule. Biasanya pas Sincia (Imlek 2022) ramai, saya harus cancel-cancel-in," ujar Yuni Shara.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, wanita berusia 49 tahun itu tetap mengambil hikmah dari penyakit yang diberikan kepadanya. Ia menganggap ini merupakan kesempatannya untuk beristirahat.
“Tapi, memang waktunya untuk istirahat. Insyaallah rezeki enggak ketuker,” ucapnya.
Pemilik nama lengkap Wahyu Setyaning Budi itu pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatannya dan taat protokol kesehatan.
“Jadi buat teman-teman semua yang lagi ngalamin kayak saya, mudah-mudahan cepat sehat. Yang lagi sehat, belum ngerasain atau udah pernah ngerasain, tetap jaga prokes, pokoknya jaga kesehatan, karena kalau enggak rencana bisa buyar," katanya.
Saat ini, Yuni Shara sudah dinyatakan negatif COVID-19. Ia dinyatakan negatif setelah menjalani isoman selama 7 hari.
Laporan: Sausan Sudarjat