Haechan dan Johnny NCT Diterpa Skandal Seks di Jepang, Ini Pernyataan Agensi

5 Juni 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haechan dan Johnny NCT. Foto: Dok. Instagram @nct
zoom-in-whitePerbesar
Haechan dan Johnny NCT. Foto: Dok. Instagram @nct
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Senin (3/6), dua member boyband NCT, Haechan dan Johnny, diterpa isu tak sedap. Keduanya dituding terlibat dalam sebuah pesta seks di Jepang, di mana mereka diduga tidur dengan tiga orang perempuan.
ADVERTISEMENT
Kabar ini pertama kali mencuat di berbagai platform media sosial setelah beredar tangkapan layar Instagram Stories dari gadis-gadis yang diduga terlibat dalam kontroversi tersebut. Akun-akun tersebut juga mengunggah beberapa foto sebagai bukti, termasuk kunci kamar dari hotel yang sama tempat para member NCT menginap.
Tak hanya kedua member NCT, nama Kim Heechul dari Super Junior juga turut diseret dalam skandal ini. Rumor tersebut menyebutkan bahwa Heechul tengah menikmati aktivitas kehidupan malam di Jepang bersama dengan member idola junior dari SM Entertainment.
Tak lama setelah isu tersebut mencuat, pihak SM Entertainment akhirnya angkat bicara. Mereka membantah rumor yang menyeret nama artisnya, yaitu Johnny, Haechan, dan juga Heechul.
"Saat ini, rumor seputar keterlibatan Johnny dan Haechan dengan prostitusi, narkoba, dan konten tidak senonoh lainnya sedang direproduksi dan disebarkan secara online. Setelah memverifikasi faktanya, tuduhan ini tidak benar sama sekali, dan (rumor ini) adalah tindakan kriminal," tulis SM Entertainment seperti dikutip dari Koreaboo, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
Bahkan, SM Entertainment akan menindak tegas para pelaku yang telah menyebarkan kabar tersebut. Mereka menegaskan akan mengambil tindakan hukum karena ini termasuk pencemaran nama baik.
"Kami telah mengumpulkan cukup bukti mengenai postingan tersebut dan kami tidak akan duduk diam dan tidak melakukan apa pun. Kami akan memastikan para pelaku yang menyebarkan informasi ini akan dihukum tanpa keringanan hukuman atau penyelesaian, tanpa memandang kewarganegaraan mereka," tambah agensi.