Jun.K '2PM' Tertangkap Menyetir dalam Keadaan Mabuk

13 Februari 2018 19:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jun. K '2PM' (Foto: Dok. 2pm)
zoom-in-whitePerbesar
Jun. K '2PM' (Foto: Dok. 2pm)
ADVERTISEMENT
Penyanyi idola asal Korea Selatan, Jun. K '2PM' tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk. Pihak kepolisian dan agensi yang menaungi Jun. K, JYP Entertainment, sudah mengkonfirmasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir Yonhap News, saat pemeriksaan berlangsung, Jun.K terbukti mengonsumsi alkohol. Di dalam tubuhnya terdapat kadar alkohol sebesar 0,074 yang bisa membuat surat izin mengemudinya dicabut.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (10/2) di Seoul, sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Pihak kepolisian mengatakan, mereka berencana akan segera menginterogasi Jun.K terkait kerjadian tersebut. Tak ada informasi mengenai korban maupun status Jun.K saat ini.
JYP Entertainment, agensi yang menaungi Jun. K, telah membuat pernyataan tertulis mengenai hal ini. JYP mengatakan bahwa pria dengan nama asli Kim Min-jun itu menyesali tindakannya dan tengah melakukan introspeksi diri.
"Kami sungguh-sungguh meminta maaf atas tindakan menyetir sambil mabuk yang dilakukan oleh artis kami, Kim Min-jun (Jun.K)," tulis JYP, seperti dikutip dari Soompi.
ADVERTISEMENT
Mereka menambahkan, seluruh kegiatan Jun. K akan dihentikan sementara waktu. JYP juga mengatakan akan menghormati keputusan yang diambil oleh para mitra bisnis luar negeri dan juga perusahaan mitra JYP terkait hal ini.
Selain itu, JYP mengatakan bahwa mereka telah mendidik para artis sebagai pencegahan terhadap menyetir dalam keadaan mabuk. JYP juga sudah menggunakan jasa supir pengganti sejak 2014 lalu yang digunakan bila ada artisnya mabuk.
"Meski demikian, kami menyadari tanggung jawab kami dalam kejadian ini, serta mempertimbangkan upaya pencegahan yang lebih efektif," tulis JYP.
"Sekali lagi, kami benar-benar meminta maaf," tutup mereka.