Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, stasiun TV SBS mengangkat isu sajaegi . Lewat program bernama 'Unanswered Questions', SBS mengupas trik curang untuk menaikkan lagu seorang penyanyi dalam chart musik digital atau penjualan album fisik.
ADVERTISEMENT
Tentu tayangan SBS ini langsung menarik perhatian publik Korea dan fans K-Pop mancanegara. Tindakan sajaegi ini dianggap merugikan banyak pihak, terutama para musisi yang benar-benar punya musik berkualitas dan layak ada di posisi teratas chart musik.
Para fans yang merasa artisnya dicurangi pun ramai-ramai meminta keadilan, bahkan membuat petisi kepada pemerintah Korea Selatan, untuk mengusut manipulasi chart musik ini.
Lalu, apa, sih, yang dimaksud dengan sajaegi? Berikut kumparan rangkum hal-hal terkait sajaegi.
1. Sajaegi adalah manipulasi chart
Istilah sajaegi sendiri digunakan bagi oknum musisi Korea yang melakukan cara curang, untuk 'mendorong' musik atau lagu yang mereka rilis, agar bisa naik ke posisi puncak chart musik digital.
Tak hanya digital, ada juga oknum musisi yang melakukan sajaegi untuk meningkatkan jumlah penjualan album fisik. Namun, intinya tetap sama, untuk memanipulasi chart musik, agar bisa mendapat perhatian publik.
ADVERTISEMENT
SBS 'Unanswered Questions' mengungkap beberapa cara yang dilakukan oknum musisi saat melakukan sajaegi. Dalam chart digital, broker atau penyedia layanan sajaegi, akan terlebih dahulu melihat genre musik yang dirilis musisi populer.
Sebagai contoh, saat D.O EXO merilis lagu ballad bertajuk 'That's Ok', para broker ini akan menggunakan lagu dari musisi lain (biasanya penyanyi yang kurang populer). Namun, dengan genre yang sama. Cara ini dilakukan untuk memblokir musisi populer naik ke peringkat pertama, dan turun dari chart teratas.
Tidak satu, para oknum ini menggunakan beberapa lagu sekaligus. Seperti yang disebutkan di atas, tujuannya sebagai 'senjata' untuk memblokir lagu dari musisi populer merangkak naik.
"Ada beberapa jenis sajaegi tapi jenis 'pushing out' adalah yang paling mengejutkan. Cara ini dilakukan untuk melemahkan hasil atau posisi chart rival. Contoh, ketika seorang rival penyanyi merilis lagu, broker akan menaikkan tiga lagu ballad lain pada hari itu, untuk menurunkan peringkat penyanyi lawan," ungkap rapper Tiger JK dalam SBS 'Unanswered Questions'.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus sajaegi album fisik, caranya lebih sederhana. Agensi cukup membeli kembali album yang mereka rilis ke pasaran dalam jumlah besar. Dengan begitu, artis mereka akan masuk ke posisi yang diinginkan, dalam chart penjualan album fisik.
2. Cara kerja sajaegi digital
SBS 'Unanswered Question' melaporkan, para broker biasanya memberikan 'tawaran' kepada musisi yang akan merilis lagu, untuk menggunakan cara sajaegi, agar bisa masuk ke posisi puncak chart musik.
Broker akan menyediakan ratusan ribu akun streaming musik, menyewa PC Bang (warnet), atau menggunakan ratusan ponsel untuk melakukan streaming lagu dari musisi yang menggunakan jasa mereka.
Biasanya, broker atau agensi akan menyewa PC Bang di wilayah pinggiran kota, agar tidak terendus pihak berwajib. Mereka akan memberikan ID akun sebanyak 20 buah per orang, lalu melakukan streaming secara terus-menerus.
ADVERTISEMENT
Beberapa musisi mengaku pernah mendapat tawaran dari broker untuk melakukan sajaegi. Tiger JK salah satunya. Rapper senior ini mengaku pernah ditawari sajaegi dan diiming-imingi mendapat posisi puncak di chart musik.
"Tawaran yang diberikan kepada kami sangat mengejutkan. Mereka (broker) mengatakan, jika kami bekerja sama dengan mereka, kami tidak akan pernah ketahuan (menggunakan sajaegi). Mereka juga bilang bisa membuat kami ada di posisi nomor satu," ungkap Tiger JK seperti dikutip Soompi.
3. Harga yang ditawarkan untuk sajaegi
Dilansir Soompi, harga yang ditawarkan para broker untuk melakukan sajaegi ini cukup beragam. Namun, kisarannya antara 80 juta hingga 100 juta won, atau sekitar Rp 950 juta hingga Rp 1,1 miliar.
Tentu harga tersebut juga disesuaikan dengan target posisi chart dari musisi. Dengan harga Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar, lagu dari musisi tersebut dijamin akan masuk dalam Top 10 chart musik.
ADVERTISEMENT
Meski mahal, hal tersebut rupanya memberikan keuntungan kepada musisi dan agensi yang menggunakan sajaegi.
"Jika musisi itu masuk ke peringkat sepuluh besar, maka itu bukan bisnis yang merugikan," kata seorang insider kepada SBS.
Meski sudah ada sejak lama, namun ternyata cukup sulit mengungkap tuduhan sajaegi.
"Jika sebuah lagu tidak naik dalam chart, publik akan melupakan lagu itu. Karena hal tersebut, semuanya dipertaruhkan untuk bisa masuk ke dalam chart. Setelah kontrak ditandatangani, mereka (broker) akan mengungkap taktik dan tempat kerja. Mereka hanya membagikan hal ini saat musisi tersebut mau bekerja sama (menggunakan sajaegi). Jadi, kita tidak punya pilihan selain menunggu adanya whist-blower (pelapor)," kata insider tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa para musisi dan agensi yang melakukan sajaegi tentu akan menutup rapat mulut mereka. Berbagai alasan juga disiapkan untuk membantah tuduhan sajaegi.
ADVERTISEMENT