Kris Wu Juga Terancam Terseret Kasus Hukum di AS karena Pelecehan Seksual

9 Agustus 2021 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kris Wu dok IG kriswu
zoom-in-whitePerbesar
Kris Wu dok IG kriswu
ADVERTISEMENT
Setelah terjerat masalah hukum di China, Kris Wu kali ini terancam menjalani masalah hukum di Amerika Serikat karena kasus yang sama yaitu pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Asia One dan The Strait Times, Kris Wu telah melakukan pelecehan pada perempuan di Los Angeles, Amerika Serikat dengan memberikan alkohol hingga korban tak sadarkan diri, sebelum melancarkan aksi tak senonohnya itu.
Selain alkohol, korban menyebutkan Kris Wu memberikannya pil putih hingga kesadarannya benar-benar hilang.
Kejadian itu membuatnya terkejut dan takut sehingga tak berani angkat bicara telah menjadi korban pelecehan seksual.
Tapi setelah 24 perempuan mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan eks anggota EXO itu, akhirnya dia mau ikut untuk bersaksi.
Pengacara dari korban menyebutkan bahwa Kris Wu mungkin saja melakukan kasus serupa pada perempuan lainnya, dan mengajak para perempuan itu untuk angkat bicara.
Sebab Kris Wu cukup sering melakukan promosi kegiatan acaranya dan karyanya di Los Angeles.
ADVERTISEMENT

Kasus di China yang Kini Menjerat Kris Wu

Kris Wu dok IG kriswu
Kini Kris Wu ditahan oleh kepolisian Beijing, China. Masalah hukum yang dijalaninya dimulai pada awal Juli 2021.
Kala itu seorang pelajar perempuan berusia 18 tahun bernama Du Meizhu, mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu. Pengakuannya tersebar di media sosial asal China yaitu Weibo.
Tak hanya ditahan, Kris Wu juga kehilangan kontrak kerjasama dengan berbagai brand.