Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kris Wu Terancam Penjara Seumur Hidup jika Terbukti Bersalah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Global Times, seorang pengacara dari firma hukum di Beijing menyebut jika terbukti bersalah, mantan anggota EXO itu terancam penjara 10 tahun hingga seumur hidup.
Nantinya setelah menjalani hukuman, dia bisa dideportasi dari China karena kewarganegaraannya adalah Kanada.
"Kris Wu ditahan dan mungkin akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Tapi kerugian brand yang bekerja sama dengannya, berada di bawah tanggung jawab perdata," katanya.
Ya, usai ramai tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu, beberapa brand ternama seperti Lancome, Porsche, Bulgari, Vatti, Kiehl's, hingga Tuborg menyembunyikan unggahan konten Kris Wu.
Beberapa brand asal China melakukan hal serupa. Misalnya seperti brand make-up Kans, Tencent, hingga video game King of Glory.
Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Kris Wu
Sebelumnya selebriti kelahiran 6 November 1990 itu dituduh berhubungan seks tanpa konsensual dengan seorang remaja saat dia mabuk. Korban juga dihubungi tujuh perempuan lain yang mengaku dirayu Kris Wu dengan iming-iming pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Sebagian dari perempuan ini berusia di bawah 18 tahun. Dalam sebuah wawancara, remaja tersebut mengatakan bertemu Kris Wu untuk membicarakan karier.
Namun, staf Kris Wu justru memaksanya minum. Korban mengaku tak pernah pergi ke bar dan memiliki toleransi alkohol yang rendah.
Akhirnya dia mabuk setelah dua kali minum. Keesokan harinya, saat bangun, dia berada di tempat tidur Kris Wu.
Mendapat tuduhan itu, Kris Wu membantahnya. Dia mengaku akan memasukkan dirinya ke penjara kalau tuduhan itu benar.
Dia mengakui bertemu remaja itu pada 5 Desember 2020, tapi tidak memaksanya minum. Dia juga membantah hal-hal yang disampaikan remaja tersebut.