Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Alami Gejala COVID-19, Perlukah Ibu Hamil Batalkan Puasanya?
19 April 2022 8:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nah, dalam momen puasa Ramadhan, beberapa ibu hamil mungkin memutuskan ikut berpuasa karena merasa dirinya sehat dan mampu menjalankannya. Namun, apabila tiba-tiba merasakan gejala COVID-19, perlukah Anda untuk segera membatalkan puasanya?
Perlu Atau Tidak Ibu Hamil Batal Puasa Ketika Rasakan Gejala COVID-19
Meski tidak diwajibkan, ibu hamil tetap boleh berpuasa selama dokter kandungan menyatakan kondisi tubuh dan janin sehat. Namun, apabila sudah mengalami gejala COVID-19 seringan apa pun, bumil diwajibkan untuk membatalkan puasa agar tidak semakin memperburuk kondisi kesehatannya.
Beberapa gejala COVID-19 yang mungkin bisa dialami oleh ibu hamil seperti batuk, demam, badan meriang, sakit tenggorokan, nyeri otot, hingga kehilangan penciuman.
"Kalau sudah ada gejala COVID-19 kan sudah pasti enggak fit badannya. Apalagi bumil aja syarat puasanya badannya harus fit. Ada kondisi yang bisa berpuasa dan mana yang enggak boleh. Apalagi kalau mengalami gejala COVID-19," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan Brawijaya Women & Children Hospital, dr. Dinda Derdameisya, Sp.OG, FFAG, kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Senada, dokter spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Brawijaya Hospital Saharjo, dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, M.Kes, menilai ketika ibu hamil berpuasa harus dipastikan tidak memiliki penyakit penyerta apa pun, seperti diabetes, asma, darah tinggi, atau kondisi medis lainnya.
Ya Moms, dr Dara menyarankan ibu hamil untuk membatalkan puasanya apabila mengalami gejala COVID-19. Sebab, tubuh bumil perlu segera mendapatkan asupan nutrisi dan cairan agar dapat mencegah terjadi perburukan.
"Prinsipnya ibu hamil tidak diwajibkan berpuasa, kecuali dia sanggup dan tidak ada penyakit-penyakit penyerta. Termasuk penyakit pada kehamilan dan di luar kehamilan contohnya COVID-19. Kalau dia positif COVID-19 tetap perlu minum obat minimal gejala ringan perlu minum paracetamol dan sebagainya, ya dia sebaiknya tidak berpuasa. Karena dia kan perlu asupan gizi dan cairan yang cukup untuk membangkitkan daya tahan tubuhnya," tutup Dara.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, jadi sudah dipastikan agar ketika sedang dalam kondisi hamil lalu mengalami gejala COVID-19 agar lebih baik sebaiknya tidak berpuasa. Hukum Islam juga sudah memberikan kelonggaran bagi bumil yang tak sanggup puasa agar mengutamakan kondisi kesehatan diri sendiri dan janin.