Bagaimana Cara Cegah Virus Corona di Area Sekolah? Ini Protokol dari Kemenkes

Adanya beberapa orang WNI yang terinfeksi virus corona di Indonesia membuat banyak orang cemas. Termasuk mereka yang memiliki anak usia sekolah.
Ya Moms, tak sedikit orang tua yang merasa cemas, sekolah bisa jadi tempat penularan virus corona, mengingat, ada banyak sekali orang yang berinteraksi dengan si kecil di sana. Lantas, apakah sekolah sebaiknya diliburakan sementara waktu untuk mencegah penularan virus corona?
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengimbau agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak perlu diliburkan karena penyebaran virus corona.
"Protokol penanganan di bidang pendidikan yang menjadi kesepakatan bersama, bahwa yang diharapkan adalah bukan diliburkan," kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (7/3).
Yuri mengatakan, sebaiknya pihak sekolah mengedukasi para murid dan guru untuk melakukan pola hidup sehat. Dia meminta agar sekolah juga menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan di sekolah.
"Tapi mengedukasi murid-murid untuk melakukan pola hidup sehat dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dan lai-lain. Ini yang dilakukan dan jadi protokol bersama-sama," tuturnya.
Terkait hal itu, pemerintah pada Jumat (6/3) telah menerbitkan protokol penanganan kasus penyebaran virus corona, yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Insitusi Pendidikan , dan Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.
"Protokol ini dibuat bersama-sama antar kementerian lembaga terkait dan dilakukan dengan stakeholder-nya. Termasuk di dalamnya Kemenkes dan Kemdikbud juga hadir, Kemnaker juga hadir, Kominfo hadir dan seluruh stakeholder terkait juga hadir," jelas Yuri.
Nah Moms, berikut adalah 15 poin yang terdapat pada Protokol Penanganan Kasus Penyebaran Virus Corona di Area Institusi Pendidikan.
Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi COVID-19.
Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.
Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan).
Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. (dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan).
Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.
Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.
Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).
Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.
Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 (Informasi daftar negara dengan transmisi lokal COVID-19 dapat diakses di www(dot)covid19(dot)kemkes(dot)go(dot)id dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah.
Nah Moms, jadi tak perlu cemas lagi dengan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah anak. Pemerintah semaksimal mungkin sudah melakukan upaya pencegahan.
Anda juga harus menjaga daya tahan tubuh anak, dengan membiasakannya menerapkan pola hidup sehat. Misalnya saja, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, dan rutin berolahraga.
