Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Benarkah Naik Pesawat Terbang Saat Hamil Berbahaya?
2 Desember 2018 16:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB

ADVERTISEMENT
Sebagian besar maskapai penerbangan menolak ibu hamil dengan usia kandungan lebih dari 35 minggu sebagai penumpang. Bahkan, banyak pula maskapai yang mensyaratkan adanya surat keterangan dokter untuk usia kandungan 28 minggu ke atas.
ADVERTISEMENT
Sejumlah peraturan ketat itu seakan menandakan naik pesawat tidak begitu aman bagi ibu hamil.
Sebenarnya masuk akal jika maskapai penerbangan menolak wanita dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu. Sebab Anda bisa dibilang hamil tua dan artinya Anda bisa melahirkan kapan saja. Bahkan untuk kehamilan bayi kembar, Anda tak disarankan naik pesawat lebih dari usia 32 minggu.
Tentu bahaya jika melahirkan di pesawat dengan fasilitas yang terbatas. Tidak semua maskapai penerbangan menyediakan tenaga medis yang memadai. Bagaimana jika Anda butuh operasi caesar atau rangsangan kehamilan, seperti forsep dan vakum?
Belum lagi soal kenyamanan penumpang lain. Bisa-bisa semua penumpang satu kabin ikut panik saat tahu ada ibu hamil yang mau melahirkan.

Dilansir laman Self, sebenarnya industri maskapai penerbangan tidak punya regulasi spesifik tentang penumpang hamil. Alhasil tiap maskapai memiliki peraturannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Misalnya Garuda Indonesia, dilansir website resminya, memperbolehkan ibu hamil terbang dengan usia kehamilan di bawah 32 minggu untuk status kehamilan yang tidak ada komplikasi. Sementara AirAsia, kurang dari usia kehamilan 34 minggu. Sedangkan Citilink mengizinkan ibu hamil usia 32-36 minggu untuk durasi terbang tidak lebih dari 3 jam.
Peraturan itu memang dibuat untuk memperkecil kemungkinan penumpang melahirkan di tengah penerbangan serta menghindari dari hal-hal yang tak diinginkan. Mungkin Anda bertanya-tanya, hal-hal tidak diinginkan apa yang dimaksud maskapai? Memangnya risiko apa saja yang mengintai ibu hamil saat naik pesawat?
Banyak yang menganggap bahwa sering naik pesawat saat hamil dapat memperbesar risiko komplikasi kehamilan. Alasannya karena level oksigen yang rendah dan paparan radiasi yang mungkin akan membahayakan janin.
ADVERTISEMENT
Namun belum ada penelitian yang mendukung dugaan tersebut. Sebuah penelitian yang dipublikasi di Journal of Occupational and Environmental Medicine pada 1999 menggunakan subjek pramugari yang tetap bekerja saat hamil.

Mereka menganalisis riwayat kesehatan dari 1751 pramugari. Peneliti ternyata tidak menemukan angka komplikasi kehamilan yang tinggi. Namun mereka menemukan angka keguguran lebih tinggi pada pramugari yang tetap bekerja pada awal kehamilan dibandingkan pramugari yang memilih cuti.
Sayangnya peneliti tidak bisa memastikan hal itu disebabkan karena sering terbang, stres atau faktor lain.
Penelitian sejenis dilakukan American College of Obstetricians and Gynecologists yang dirilis pada 2001. Peneliti mencoba mencari respon fisiologis pada 10 ibu hamil dan janin selama penerbangan. Ibu hamil diminta naik ke dua penerbangan pada usia kehamilan 32-38 minggu.
ADVERTISEMENT
Mereka dimonitor pernapasannya, detak jantung, oksigen, tekanan darah, aktivitas urin, dan detak jantung janin. Hasilnya, semua variabel itu berada dalam rentang normal. Jadi, penerbangan tak mengakibatkan efek signifikan pada ibu hamil dan janin.
Risiko lain yang sering ditakutkan adalah penggumpalan darah atau deep vein thrombosis (DVT). Pembekuan darah ini biasanya dimulai pada kaki dan kerap terjadi pada ibu hamil karena peningkatan hormon estrogen yang ekstrem. Namun diketahui penyebabnya bukan akibat penerbangan itu sendiri, melainkan durasi lamanya saat duduk. Oleh karena itu ibu hamil tidak disarankan terbang dalam durasi 4 jam atau lebih.
Sebenarnya, bukan tanpa alasan pula alasan kenapa Anda sebaiknya terbang di bawah usia 32 minggu. Laman Baby Center menyebut, trimester kedua yakni pada minggu 14 hingga 27 adalah waktu paling tepat bagi ibu hamil jika ingin naik pesawat, karena Anda sudah dapat beradaptasi dengan kondisi hamil. Selain itu risiko keguguran dan lahir prematur tergolong minim.
ADVERTISEMENT
Jadi kesimpulannya naik pesawat saat hamil sebenarnya aman, bagi ibu hamil dan dan kandungan dengan status yang sehat. Namun adalah lebih baik bila Anda terlebih dulu berkonsultasi pada dokter sebelum reservasi, Moms!