Bilamana Anak Disebut Mengalami Pelecehan Seksual?
·waktu baca 2 menit

Pelecehan seksual pada anak terjadi ketika si kecil mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan terhadap tubuhnya dari orang lain. Ya Moms, hal ini bisa memberikan dampak negatif--tidak hanya secara fisik tapi juga psikologis anak.
Pelecehan seksual menjadi mimpi buruk bagi anak-anak yang bisa membuat beberapa dari mereka mengalami trauma dan ketakutan jangka panjang. Meski begitu, beberapa orang tua mungkin belum sepenuhnya paham tentang pelecehan seksual itu sendiri, sehingga kerap menjadi hambatan untuk melindungi si kecil.
Lantas, apa saja bentuk pelecehan seksual pada anak? Dan kapan anak dikatakan mengalami pelecehan seksual?
Kata Ahli soal Bentuk Pelecehan Seksual pada Anak
Pelecehan seksual merupakan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan orang lain terhadap area privat anak. Menurut Psikolog Anak dan Remaja, Rizqina P. Ardiwijaya, M.Psi., Psikolog, bentuk pelecehan seksual yang dialami anak bisa secara verbal dan non verbal.
“Definisi pelecehan seksual adalah perilaku seksual yang tidak diinginkan. Perilaku seksual ini termasuk menyentuh dan melihat bagian private anak secara sengaja. Bentuk pelecehannya bisa lewat tulisan, kata-kata dan tindakan,” jelas Rizqina pada kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Beberapa bagian tubuh yang termasuk area privat adalah mulut, dada atau payudara pada perempuan, alat kelamin (vagina pada perempuan dan penis pada laki-laki) serta bokong. Jadi, penting bagi orang tua untuk mengenalkan dan menjelaskan pada anak agar menjaga area privatnya sejak usia 2 tahun.
Lebih lanjut, psikolog yang praktik di Rumah Dandelion dan Ruang Mekar Azlia menjelaskan, sebenarnya ada bagian tubuh anak yang jika disentuh orang lain tidak termasuk ke dalam pelecehan seksual.
“Jika anak disentuh pada bagian kepala, tangan, kaki itu tidak termasuk ke dalam pelecehan seksual,” kata Rizqina.
Meski begitu, orang tua tetap memiliki hak atas keselamatan anak dengan membatasi siapa saja yang diperbolehkan menyentuhnya. Tidak masalah jika ibu dan ayah juga melarang orang lain untuk menyentuh bagian tersebut pada anak sebagai bentuk pencegahan terhadap pelecehan seksual.
“Kita juga boleh kok dengan tegas menolak apabila ada orang lain yang ingin menyentuh anak kita, jika kita memang tidak nyaman. Sampaikan ketidaksetujuan kita dengan baik,” pungkas Rizqina.
