Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Displasia tulang panggul atau Dysplasia of the hip (DDH) bisa timbul sejak bayi baru lahir atau beberapa saat setelah dilahirkan. Pada beberapa kasus, kondisi ini juga bisa baru berkembang pada satu tahun pertama kehidupan si kecil.
ADVERTISEMENT
Ya, displasia artinya pematangan yang tidak normal dari sel. Pada kasus displasia tulang panggul, tulang panggul yang seharusnya terletak di antara lubang paha dan rongga panggul, karena suatu sebab posisinya menjadi tidak pas bisa terjadi pada satu atau dua tungkai kaki.
Bayi dengan displasia tulang panggul dapat menunjukkan beberapa tanda seperti posisi kedua kaki yang asimetris atau tidak sama, pergerakan kaki terbatas, dan kaki yang menderita diplasia tulang panggul menjadi lebih pendek.
Para ahli belum mengetahui pasti apa yang menyebabkan terjadinya gangguan ini. Namun, mereka menduga hal ini terjadi akibat faktor genetik dan beberapa faktor lain. Seperti bayi yang posisinya sungsang, bayi lahir lebih dari 4 kilogram, anak pertama, cairan ketuban ibu yang jumlahnya kurang atau membedong bayi terlalu ketat.
Penanganan displasia tulang panggul dapat dilakukan dengan cara memasangkan alat seperti splint atau bidai untuk menjaga posisi tulang panggul tetap pada tempat yang seharusnya. Alat tersebut akan dipasang selama beberapa bulan. Bila dengan cara tersebut tidak berhasil, maka mungkin diperlukan tindakan operasi untuk memperbaikinya. Operasi hanya bisa dilaksanakan apabila bayi sudah berusia 6 bulan ke atas.
ADVERTISEMENT
Untuk mendeteksi displasia tulang panggung, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik dengan melakukan tes Ortolani atau tes Barlow. Pemeriksaan Ortolani dilakukan dengan cara mendorong kaki ke arah badan lalu memutar kaki bayi ke luar.
Sedangkan tes Barlow sebaliknya, dengan menarik kaki menjauhi badan lalu diputar ke dalam. Kedua jenis pemeriksaan fisik tersebut sebaiknya dilakukan secara rutin saat bayi baru lahir, saat keluar dari rumah bersalin, pada usia 6 minggu, 3 bulan, 6 bulan, dan saat si kecil sudah menginjak usia 1 tahun, Moms.