Cara Penanganan Pasien COVID-19 yang Bergejala Sedang dan Berat
ยทwaktu baca 3 menit

Pandemi virus corona belum usai, sehingga kita tidak boleh abai dengan protokol kesehatan. Apalagi, dengan adanya varian baru, yaitu varian delta yang penularannya lebih cepat ke orang dewasa bahkan anak. Sehingga, inilah yang menimbulkan lonjakan pasien COVID-19 di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, tercatat lebih dari 20.000 ribuan kasus harian orang yang terkonfirmasi COVID-19. Bahkan, dikutip dari Reuters, rumah sakit di beberapa zona merah telah melaporkan kelebihan kapasitas, termasuk Jakarta.
Nah, karena setiap orang yang terkonfirmasi COVID-19 mempunyai respons tubuh yang berbeda-beda, misalnya ada yang tanpa gejala (OTG), gejala ringan, sedang, hingga berat atau kritis, kita perlu memahami tentang penanganan pasien COVID-19 berdasarkan gejala yang dialaminya.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan atau sedang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, bila ada keluarga Anda yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala sedang dan berat atau kritis, simak panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang penanganan pasien COVID-19 yang bergejala sedang dan berat atau kritis berikut ini.
Penanganan Pasien COVID-19 yang Bergejala Sedang dan Berat (Kritis)
1. Pasien Bergejala Sedang
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecap/ageusia, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali permenit, saturasi kurang dari 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.
Tempat perawatan: RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan.
Terapi: Favipiravir, remdesivir, 200 mg IV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara non invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
Lama Perawatan: minimal 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan ditambah 3 hari bebas gejala, seperti demam dan gejala pernapasan.
2. Pasien dengan Gejala Berat (Kritis)
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indera penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecap/ageusia, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas >30 kali permenit, saturasi kurang dari 95 persen sesak napas dengan distress pernapasan.
Kondisi kritis: ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multiorgan failure
Tempat perawatan: HCU/ICU Rujukan COVID
Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin c, d, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC Ventilator, terapi tambahan
Lama perawatan: sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Itulah cara penanganan pasien COVID-19 yang bergejala sedang dan berat atau kritis. Selama masa pemulihan atau perawatan, pasien yang memiliki gejala seperti yang sudah disebutkan di atas harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalani isolasi. Jangan lupa pula memberikan keluarga Anda makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, dan istirahat yang cukup.
