Cerita Ibu: Saya Putuskan Adopsi Anak, Setelah 21 Menikah dan Tak Kunjung Hami

13 Mei 2022 20:03 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasangan suami istri. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan suami istri. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Memiliki anak menjadi impian banyak pasangan setelah menikah. Namun pada kenyataannya, tak semua pasangan bisa mendapatkan keinginannya itu secara mulus. Hal itu yang dialami oleh Mayliza. Ketika umur pernikahan sudah memasuki 21 tahun, ia dan suami belum dikaruniai anak.
ADVERTISEMENT
Mayliza merasa pernikahannya belum lengkap tanpa kehadiran buah hati yang bisa menghangatkan dan meramaikan suasana di rumah. Diakuinya juga, pada awal pernikahan ia dan suami sempat menunda program hamil karena suatu alasan.
Menurutnya, salah satu alasan kenapa keinginannya tidak mudah terkabul adalah karena sang suami merupakan seorang perokok berat dan pernah mengonsumsi obat-obatan terlarang dalam waktu cukup lama saat masih muda. Di sisi lain, Mayliza menyadari umurnya semakin bertambah dan dirinya akan memasuki usia kurang produktif. Ya Moms, hal ini menjadi tantangan berat baginya.
Berbagai cara telah dilakukan agar bisa hamil, mulai dari mengatur berhubungan seks saat sedang subur hingga menjalani hidup sehat. Namun, cara-cara itu belum berhasil membuatnya hamil. Di saat ingin meminta bantuan dokter, suaminya terus menerus menolak. Alasannya, ia merasa repot harus menjalani berbagai tes untuk program hamil.
Ilustrasi adopsi anak Foto: Shutterstock
Kesedihan dan rasa lelah tidak dapat dipungkiri lagi. Mayriza merasa usahanya untuk memiliki anak hanya dilakukan oleh dirinya sendiri karena suami kurang mendukungnya. Akhirnya, seorang sahabat menyarankannya agar mengadopsi seorang bayi. Tak disangka, suaminya pun setuju!
ADVERTISEMENT
Kini, Mayriza dan suaminya bahagia dengan kehadiran seorang bayi perempuan yang melengkapi keluarga kecil mereka. Meski bukan langsung dari rahimnya, ia berjanji akan menyayanginya sepenuh hati seperti anak sendiri.
Nah Moms, cerita Ibu Mayriza yang dibagikan lewat akun Instagram @kumparanMOM ini mendapat respons dari followers. Ada yang memuji semangatnya untuk tetap memiliki anak, dan ada juga mendukung keputusan dengan mengadopsi anak ketimbang terus memaksa suami program hamil.
"Saudaraku 5 tahun nikah lom dikasih anak. Suaminya susah diajak ke dokter. Baru mau ke dokter setelah kasihan lihat istrinya di nyinyirin mandul sama orang bahkan keluarga sendiri. Ternyata hasil nya yg bermasalah pihak suami. Jadi sekarang memutuskan adopsi anak. Yg nyinyir tadi diem seribu bahasa," kata pemilik akun @okky_winda.
ADVERTISEMENT
"Semoga anak adopsi nya akan terus disayang walaupun nantinya memiliki anak kandung sendiri," tulis pemulik akun @leny_jevelmihezka.
Memutuskan untuk mengadopsi anak ketika sudah lama menikah namun tak kunjung mendapat keturunan memang bisa menjadi salah satu pilihan. Namun, perlu diketahui bahwa proses mengadopsi anak tidak bisa sembarangan untuk dilakukan. Selain itu, Anda dan pasangan juga harus benar-benar siap secara mental dan materi sebelum mengangkat anak.

Pentingnya Pasangan Menyiapkan Diri Sebelum Adopsi Anak

Mengutip laman Adoption, proses adopsi anak bisa cukup melelahkan secara mental, fisik dan emosional. Banyak yang mesti dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menjadi orang tua angkat. Mulai dari kesiapan diri, keuangan, hingga bagaimana menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak kelak.
ADVERTISEMENT
Proses adopsi bisa begitu rumit dan panjang. Tak jarang, perjalanan untuk mengadopsi anak bagi beberapa pasangan berlangsung pasang surut dan cukup melelahkan. Meski begitu, yakinkanlah diri bahwa proses panjang ini akan memiliki hasil sebanding, yakni ada anak yang beruntung akan segera mendapat kasih sayang! Jangan lupa beri tahu keluarga dan rekan-rekan lainnya bahwa Anda akan kehadiran anggota keluarga baru, dengan harapan mereka akan membiasakan diri dan tidak ada yang perlu dirahasiakan.
Selain itu, menurut psikolog anak dan remaja, Vera Itabiliana Hadiwidjojo., sebagai orang tua angkat, Anda akan memiliki banyak tugas baru. Salah satunya dengan menyampaikan bahwa anak itu disayangi dan kehadirannya sangat berharga bagi orang tua angkatnya. Anda juga bertugas untuk menyembuhkan lukanya karena mungkin saja si kecil merasa ditolak dan ditinggalkan orang tua kandungnya.
Ilustrasi adopsi anak Foto: Shutterstock
Vera juga menekankan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dari anak apabila suatu saat nanti ia diberitahu fakta tentang pengadopsiannya. Penting untuk membiasakan dirinya bukanlah anak kandung sedini mungkin. Meski begitu, tegaskanlah bahwa Anda akan menyayanginya sepenuh hati. Hal ini perlu dilakukan agar anak tidak perlu merasa dibohongi dan malu dengan statusnya.
ADVERTISEMENT
“Keluarga itu terbentuk karena cinta. Dari cinta ayah dan ibu, lahirnya buah hati. Saya rasa sama saja, adopsi itu lahir karena ayah ibu saling mencintai dan menginginkan kehadiran buah hati. Jadi enggak perlu malu, enggak perlu takut, selama kita nyaman, dan yakin itu kisah cinta, harusnya enggak perlu ditutupi,” tutur Vera.

Syarat dan Tata Cara Mengadopsi Anak

Setelah berdiskusi dengan pasangan dan yakin ingin mengangkat anak, Anda perlu memperhatikan bagaimana tata caranya. Aturan tentang adopsi anak sudah diatur dalam Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007.
Dalam UU dan peraturan tersebut dijelaskan, adopsi anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Calon orang tua angkat harus merupakan suami dan istri WNI. Pengangkatan anak oleh warga negara asing boleh dilakukan, namun hanya sebagai upaya terakhir. Kemudian calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. Dalam hal asal usul anak tidak diketahui, maka agama anak disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat. Selain itu, suatu hari nanti, orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya. Pemberitahuan ini dilakukan dengan memperhatikan kesiapan anak yang bersangkutan.
Lebih lanjut seputar syarat dan tata cara mengadopsi anak di Indonesia bisa dibaca di artikel di bawah ini.
=====
Yuk, baca lebih banyak #CeritaIbu yang inspiratif di Instagram @kumparanmom. Atau ingin ikut berbagi cerita? Bisa, Moms! Kirimkan saja cerita Anda lewat DM Instagram @kumparanmom.
ADVERTISEMENT