Corona Melonjak, Apakah Ibu Hamil Tetap Belum Boleh Dapat Vaksin?

28 Juni 2021 8:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemberian vaksin COVID-19 terus digalakkan terkait kasus corona di Indonesia yang tengah melonjak, bahkan bisa dibilang meledak. Pada Minggu (27/6), kasus bertambah 21.342 orang sehingga total kasus konfirmasi di Indonesia mencapai 2.115.304 orang.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus kematian, tercatat penambahan sebanyak 409 kasus dengan total keseluruhan 57.138 kasus. Sementara untuk angka kesembuhan bertambah 8.0241 orang dengan total 1.850.541 orang. Sehingga, kasus aktif nasional saat ini telah mencapai 207.685 orang.
Dengan kondisi genting ini, apakah ibu hamil tetap belum boleh dapat vaksin?

Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil

Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
Mengutip laman resmi WHO, kehamilan menyebabkan wanita menjadi lebih berisiko jika terpapar COVID-19. Sayangnya masih sedikit data yang tersedia untuk menilai keamanan vaksin COVID-19 pada kehamilan.
Meski begitu wanita hamil dapat disuntik vaksinasi jika manfaatnya lebih besar dari potensi risiko usai vaksinasi. Terutama wanita hamil dengan risiko keterpaparan tinggi terhadap virus corona, seperti tenaga kesehatan, atau mereka yang mengidap penyakit penyerta. Kelompok ini seharusnya dapat divaksinasi dengan berkonsultasi pada dokter terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Penjelasan senada datang dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) dalam keterangan yang diperoleh kumparan, Minggu (27/6).
"Hal ini menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian, maka perlindungan terhadap ibu hamil dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan merupakan hal penting," demikian keterangan POGI.
Tak hanya itu, POGI menyerukan perlunya diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif terhadap ibu hamil. Serta upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Percepatan dan Perluasan Vaksinasi untuk Ibu Hamil Guna Mencegah dan Mengendalikan COVID-19

Ilustrasi vaksin corona AstraZeneca. Foto: Christof STACHE / AFP
Masih dalam keterangan yang sama dijelaskan, sepanjang pandemi COVID, para dokter peneliti di dunia telah melakukan beragam kajian mengenai manfaat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui. Berdasarkan sejumlah rekomendasi dari badan dunia / organisasi profesi / Lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait tentang vaksin COVID-19, yang memiliki reputasi tepercaya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga sudah ada kebijakan berbasis bukti tentang COVID 19 pada ibu hamil, di antaranya: CDC (Centers for Diseases Control and Prevention). Mereka menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.
"WHO (World Health Organization) juga telah menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar COVID-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Sinovac," kata Ketua POGI dr Ari Januarto.
Berdasarkan data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama bulan April 2020 hingga April 2021, terdapat 536 kasus COVID pada ibu hamil. Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen di antaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG).
Ilustrasi ibu hamil Foto: Shutterstock
"Usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72 persen, kematian komplikasi COVID-19 sebanyak 3 persen, dan Perawatan intensif ibu (ICU), sebanyak 4,5% masuk ICU," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, data jumlah kematian dokter Indonesia berdasarkan profesi (data Tim Mitigasi Dokter PB IDI sampai dengan Juni 2021), menunjukkan spesialis obstetri dan ginekologi sebanyak 27 orang, urutan kedua setelah dokter umum.
“COVID 19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population. Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar covid-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI.

Kehamilan dan Efikasi Vaksin Corona

Petugas kesehatan mengambil vaksin corona AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Prof Budi Wiweko lebih lanjut menjelaskan, secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin, namun hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.
ADVERTISEMENT
"Vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh APC / sel penyaji antigen dan di pecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC, setelah itu akan di presentasi kan ke sel T helper/ CD4. Sel CD 4 akan merangsang sel limfosit B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi," urainya.
Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG dan neutralizing antibody (netralisasi antibody). Proses ini mencapai waktu kurang lebih 2 minggu.
"Bila seseorang sudah melakukan vaksinasi COVID-19, maka jika terjadi infeksi COVID 19, tubuh yang sudah memiliki sel B memori akan lebih cepat mengenali antigen tersebut sehingga antibodi netralisasi akan segera terbentuk dalam waktu singkat."
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu POGI mendorong beberapa hal, di antaranya:
Pemberian vaksinasi dipercepat dan diperluas ke:
a. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi
b. Kelompok ibu hamil risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan
c. Pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya menerima vaksinasi COVID-19.
Nah Moms, kita tunggu saja. Semoga vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil dapat segera terlaksana.