Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Denmark Akan Larang Anak Bawa HP di Sekolah, Apa Alasannya?
4 Maret 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
The Guardian melansir, pemerintah akan mengubah undang-undang yang berlaku, yang mengatur semua folkeskole --sekolah dasar dan menengah pertama-- menjadi wilayah bebas HP. Itu berarti bahwa hampir semua anak berusia di antara 7-17 tahun akan diwajibkan oleh hukum untuk tidak membawa HP mereka ke sekolah.
Adanya aturan terbaru ini rupanya menandai perubahan sikap pemerintah, yang sebelumnya sempat menolak untuk memberlakukan undang-undang tersebut. Hal ini akhirnya diberlakukan karena berbagai negara di Eropa sedang berupaya memberlakukan peraturan yang lebih ketat, yang berkaitan dengan akses anak-anak terhadap HP maupun media sosial.
Sekolah Sebagai Ruang Pendidikan untuk Anak
Nah Moms, Perdana Menteri Mette Frederiksen pada tahun 2023 membentuk Komisi Kesejahteraan Denmark untuk menyelidiki ketidakpuasan apa saja di kalangan anak-anak dan remaja. Hasil laporan tersebut keluar beberapa waktu lalu, yang fokus pada peringatan atas digitalisasi dalam kehidupan anak-anak. Dan menyerukan adanya keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan digital dan tradisional.
ADVERTISEMENT
Di antara 35 rekomendasi tersebut, salah satunya adalah perlunya undang-undang pemerintah yang melarang telepon di sekolah maupun klub sepulang sekolah atau tempat les.
"Ada kebutuhan untuk mengembalikan sekolah sebagai ruang pendidikan, tempat di mana anak punya ruang untuk refleksi dan berdiskusi. Bukan perpanjangan dari kamar tidur anak-anak [dengan bermain HP]," jelas Menteri Urusan Anak-anak dan Pendidikan Denmark, Mattias Tesfaye.
Akan ada ruang bagi pemerintah daerah untuk membuat pengecualian, termasuk untuk anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus, tetapi ia mengatakan telepon seluler dan tablet pribadi “tidak boleh dibawa ke sekolah, baik saat istirahat maupun selama pelajaran”.
Penelitian komisi tersebut menemukan 94 persen anak-anak muda memiliki media sosial sebelum mereka berusia 13 tahun – meskipun itu merupakan usia minimum untuk banyak platform media sosial. Kemudian, anak-anak berusia 9-14 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam sehari di TikTok dan YouTube.
ADVERTISEMENT
“Hal ini meningkatkan risiko anak-anak terpapar pada: budaya perbandingan yang tidak pantas, tekanan untuk selalu siap sedia, serta konten dan fitur yang berbahaya. Pada saat yang sama, hal ini menyita waktu dan perhatian dari hal-hal penting di masa kanak-kanak dan remaja, seperti kegiatan rekreasi, menghabiskan waktu secara fisik dengan teman dan keluarga, bermain, dan asyik pada kegiatan lainnya," ungkap Tesfaye.
Bagi perusahaan platform media sosial, pemerintah juga akan 'memaksa' untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas.
Sementara itu, orang tua tidak boleh memberikan anak-anak ponsel pintar atau tablet sampai mereka berusia minimal 13 tahun.
Sebuah laporan Prancis tahun lalu juga menemukan bahwa anak-anak tidak boleh diizinkan menggunakan telepon pintar sampai mereka berusia 13 tahun. Prancis, yang melarang murid sekolah dasar dan menengah menggunakan ponsel mereka di lingkungan sekolah sejak tahun 2018, telah menguji coba 'jeda digital'. untuk anak-anak hingga usia 15 tahun. 'Jeda digital' itu berarti anak-anak harus menyerahkan ponsel mereka saat tiba di sekolah.
ADVERTISEMENT
Norwegia juga baru-baru ini mengumumkan batasan usia minimum yang ketat di media sosial, yaitu 15 tahun. Aturan ini juga telah diterapkan di berbagai negara lainnya, seperti Jerman, Australia, Inggris, Belanda, hingga Italia.