Ibu Hamil dan Menyusui Jangan Tunda Vaksinasi Booster, Ini Syaratnya!
ยทwaktu baca 3 menit

Program vaksinasi corona dosis ketiga (booster) terus dilakukan pada semua kelompok masyarakat, termasuk ibu hamil dan menyusui. Ya Moms, apabila Anda sedang dalam kondisi hamil atau menyusui, jangan menunda-nunda mendapatkan booster karena risiko terinfeksi juga masih bisa terjadi.
Tujuan booster diberikan adalah mengurangi risiko terjadinya gejala berat dan komplikasi apabila tertular virus corona. Ada sejumlah persyaratan pemberian booster COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui yang harus diperhatikan.
Berikut rekomendasi vaksin booster untuk ibu hamil yang dikeluarkan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pada ibu hamil:
1. Booster diberikan empat bulan setelah vaksinasi dosis 2
2. Disarankan pakai jenis vaksin dengan platform yang sesuai dengan rekomendasi Kemenkes
Rekomendasi yang dikeluarkan POGI terkait pemberian vaksin booster ini didasarkan beberapa pertimbangan, yakni:
1. The American College of Obstetricians and Gynecologist (2021), yang merekomendasikan ibu hamil dan ibu postpartum sampai 6 minggu bisa divaksin booster. Hal ini berlaku juga pada ibu hamil yang telah menerima vaksinasi lengkap dua dosis sebelum hamil.
2. Australian Government Department of Health (2022), merekomendasikan ibu hamil dengan immunocompromise berat sebaiknya menerima dosis ketiga vaksin COVID-19. Namun, dosis keempat saat ini tidak direkomendasikan. Interval pemberian booster empat bulan setelah dosis kedua.
3. Australian Technical Advisory Group on Immunisation (2021), dengan rekomendasi agar ibu hamil yang telah mendapatkan dua dosis vaksin corona sebaiknya melakukan dosis ketiga, yakni empat bulan setelah dosis kedua.
4. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (2021), yang merekomendasikan ibu hamil sebaiknya menerima dosis ketiga vaksin COVID-19, dengan interval yang baik tiga bulan (91 hari) setelah dosis kedua.
5. Kementerian Kesehatan RI, yang merekomendasikan booster vaksinasi untuk populasi umum dapat diberikan enam bulan setelah dosis kedua.
Tapi tenang Moms, pemberian vaksin booster pada ibu hamil tidak terbukti mengalami efek samping maternal atau fetal. Dari 31.922 ibu hamil yang telah mendapatkan vaksinasi, hanya ada efek samping ringan seperti nyeri pada daerah suntikan, mengantuk, nyeri kepala, lemas, nyeri otot, mual, meriang, nyeri sendi dan demam.
Bagaimana dengan ibu menyusui? Jangan khawatir, karena suntikan booster juga dapat diberikan meskipun Anda sedang menyusui bayi. Namun, interval pemberian booster sedikit berbeda dengan ibu hamil, yakni selama 6 bulan setelah suntikan dosis 2. Terkait jenis vaksinnya disesuaikan dengan vaksin primernya.
Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Divaksin Booster
Berikut adalah persyaratan ibu hamil dan bisa menerima vaksin booster:
1. Sedang dalam kondisi sehat, tidak demam atau memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius
2. Tekanan darah normal tidak melebihi dari 140/90 mmHg
3. Usia kehamilan 13 minggu ke atas, atau antara minggu ke-13 hingga minggu ke-33
4. Tidak memiliki keluhan preeklamsia, seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, tekanan darah tinggi, dan pandangan kabur
5. Bila memiliki penyakit penyerta atau komorbid, penyakit dalam keadaan terkontrol
6. Tidak mengidap penyakit autoimun, kecuali dalam keadaan terkontrol dan tanpa komplikasi
7. Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah atau menerima transfusi darah
8. Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan seperti kemoterapi dan kortikosteroid
9. Tidak pernah terkonfirmasi positif COVID-19, minimal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
Bagi ibu menyusui, syarat vaksinasi booster sama seperti ibu hamil. Namun, tidak perlu ada persyaratan terkait usia kehamilan dan tanda-tanda preeklamsia.
Mengingat situasi pandemi COVID-19 belum diketahui kapan berakhirnya, jangan menunda-nunda booster ya, Moms.
