Ibu Hamil Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Kok Bisa?

24 Agustus 2019 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil minum obat atau vitamin. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil minum obat atau vitamin. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni mengalami insiden yang mengancam kondisi kesehatan diri maupun bayi dalam kandungannya. Pasalnya, ia mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang, mengatakan, kliennya pada Selasa (13/8) membeli obat di puskesmas tersebut. Namun, setelah dikonsumsi beberapa kali ternyata menimbulkan gejala aneh.
“Pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara diberikan obat yang sudah expired atau kedaluwarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit, janin sakit, muntah, kepala pusing,” kata Pius lewat keterangan tertulisnya, Jumat (16/8).
Pius menyebut, pihak puskesmas mengakui lalai telah memberikan obat kedaluwarsa.
“Apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai,” ujar Pius.
Ilustrasi amoxicillin. Foto: Brett_Hondow via Pixabay.
Kasus serupa tak hanya menimpa Novi Sri Wahyuni. Ibu yang tengah hamil 3 bulan, Winda Dwi Lestari, juga mengaku kesehatannya menurun diduga karena mengkonsumsi Vitamin B6 yang telah kedaluwarsa dari puskesmas tersebut.
ADVERTISEMENT
Suami Winda, Hendi Wijaya, mengaku baru memeriksa tanggal kedaluwarsa obat tersebut setelah ramai diberitakan. Obat diterima istrinya usai pemeriksaan pada Juli 2019, padahal obat yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
“Gejalanya yang dirasain lemah, pusing, muntah-muntah gitu. Kan saya kira itu bawaan orok, jadi saya enggak tahu lagi. Tapi setelah periksa, obat inilah pengaruhnya,” kata Hendi di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8).
Hendi mengatakan, istrinya sudah mengkonsumsi obat tersebut sebanyak 15 butir. Kini ia mengikuti langkah korban sebelumnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara di Jakarta Utara kepada dua pasiennya. Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi telah memeriksa pihak pelapor dan terlapor, yaitu Kepala Puskesmas Kamal Muara dan apoteker berinisial HAR yang memberikan obat.
ADVERTISEMENT
“Mereka mengakui bahwa mereka saat ini menyampaikan lalai dalam memberikan obat. Tapi apakah hanya lalai saja atau nanti masih dalam proses pemeriksaan ataupun proses penyelidikan dan penyidikan. Kami akan terkuak,” kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8).
Ilustrasi obat-obatan. Foto: Shutterstock
Saat ini status HAR masih menjadi saksi. Namun, jika polisi menemukan adanya tindak pidana maka status HAR bisa ditingkatkan. HAR bisa dikenakan pasal dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan.
“Di atas lima tahun ancaman pidananya,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (21/8).
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah membebastugaskan HAR selama proses pemeriksaan berlangsung. Tak hanya itu, Dinkes DKI juga sudah menemui dua ibu hamil yang menjadi korban karena menerima obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pertemuan, disepakati Dinkes DKI akan memberikan pendampingan kesehatan kepada kedua korban sampai proses persalinan.
Ibu Hamil Tidak Boleh Sembarang Minum Obat Foto: Pixabay
"Dinas Kesehatan berkomitmen memfasilitasi pendampingan pelayanan kesehatan bagi Ny. N untuk pemeriksaan rutin ke dokter spesialis kandungan di RSUD Cengkareng setiap bulan sampai proses persalinan tanpa dikenakan biaya dan memfasilitasi proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan," jelas Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8).
Menanggapi kasus ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan ibu hamil yang mengkonsumsi obat kedaluwarsa di Puskesmas Muara Kamal, Jakarta Utara.
"Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kesehatan, akan memantau kesehatan ibu dan janinnya dan akan memastikan semua dukungan pelayanan untuk memastikan bahwa dampaknya minimum," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Nah Moms, semoga polisi dan Dinkes DKI Jakarta bisa menepati janjinya untuk segera menyelesaikan kasus ini, serta benar-benar memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi 2 orang ibu hamil yang menjadi korban ya. Kasus ini juga jadi pengingat untuk kita semua agar lebih waspada, tidak boleh sembarang minum obat dan selalu memeriksa obat sebelum mengkonsumsinya.