Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus COVID-19 Tembus 3 Ribu, Yuk Pakai Masker Lagi di Dalam dan Luar Ruangan
13 Juli 2022 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Moms, harap waspada karena kasus COVID-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir kembali meningkat. Sempat konsisten di bawah 2 ribu, per Selasa (12/7) kemarin kasus hariannya bertambah 3.361 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 30 Maret 2020, yang saat itu bertambah 3.840 kasus COVID .
ADVERTISEMENT
Naiknya kasus virus corona di Indonesia beberapa waktu terakhir disinyalir karena varian Omicron BA.4 dan BA.5. Meski begitu, pada konferensi persnya pekan lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kasus COVID-19 di RI hanya meningkat lima persen akibat Omicron BA.4 dan BA.5.
"Kenapa Indonesia bisa landai dengan jumlah kasus yang jauh lebih rendah, cuma 4-5% dibandingkan dengan puncak sebelumnya? Negara-negara lain itu puncaknya mencapai 30% dibanding puncak sebelumnya. Salah satu hal yang menjelaskan karena memang sero survei terakhir bulan Maret antibodi kita masih tinggi," kata Budi Gunadi.
Nah Moms, sebelumnya Kemenkes telah memprediksi puncak kasus Omicron BA.4 dan BA.5 akan mencapai puncaknya pada pertengahan hingga akhir Juli 2022. Meski belum disebutkan puncak kasus telah terlewati, tetapi Menkes Budi telah mengisyaratkan kasus COVID-19 sudah mulai melandai. Bahkan, jumlah kasusnya masih berada pada level aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
ADVERTISEMENT
“Sekarang kan masih 2.000-an, selama itu masih di bawah 7.800 itu standar WHO masih PPKM level satu. Tapi itu definisi WHO ya, mereka menggunakan istilah transmission indicated. Selama di bawah 7.800 kondisinya masih sangat baik dan normal,” ucap Budi dikutip dari Antara.
Perketat Pakai Masker Lagi Jelang Prediksi Puncak Kasus Omicron BA.4 dan BA.5
Presiden Joko Widodo juga sebelumnya menginstruksikan untuk kembali memperketat penggunaan masker di luar ruangan imbas naiknya kasus corona di Indonesia. Padahal, Presiden Jokowi telah sempat melonggarkan aturan ini pada Mei 2022.
Ya Moms, kini penggunaan masker diharapkan bisa dipakai lagi di dalam maupun luar ruangan selama COVID-19 masih ada.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jangan lupa Anda dan keluarga yang belum vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk segera melengkapinya. Sebab, booster akan dijadikan kewajiban dan syarat bepergian serta beraktivitas sehari-hari. Yuk, perketat lagi protokol kesehatannya, Moms!