Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Saat anak sudah cukup umur atau balig, Islam mewajibkannya untuk mentaati segala perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangannya, Moms. Itu artinya bila anak melaksanakan perintah agama, maka ia akan mendapat pahala, sedangkan jika ditinggalkan, anak sudah menanggung dosanya sendiri.
ADVERTISEMENT
Lantas, kapan anak dikatakan cukup umur atau balig menurut Islam?
Moms, sebenarnya tidak ada batasan usia yang pasti mengenai kapan anak dikatakan balig. Ulama juga memiliki banyak pendapat mengenai ketentuan usia balig yang sempurna pada anak laki-laki maupun perempuan.
"Bisa jadi batasan usianya berbeda-beda, bergantung anaknya itu sendiri dan juga lingkungannya," ujar Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag saat dihubungi kumparanMOM beberapa waktu lalu.
Untuk memudahkan orang tua mengetahui anak telah mencapai usia balig, Anda bisa melihatnya melalui tanda-tanda yang ada pada diri anak. Terkait hal ini, para ulama juga beberapa pendapat.
Namun, jumhur atau mayoritas ulama berpendapat, tanda-tanda kedewasaan yang terdapat pada anak laki-laki adalah al-ihtilam atau bermimpi berhubungan suami-istri. Sementara tanda balig pada anak perempuan ditandai dengan menstruasi.
ADVERTISEMENT
"Untuk anak perempuan, balig ditandai dengan haid. Sedangkan untuk anak laki-laki dengan ihtilam atau mimpi basah," katanya.
Landasan bagi tanda balig dengan bermimpi itu terdapat pada firman Allah:
وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ
وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya: “Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin.” (Surat An-Nur:59).
Dan sabda Rasulullah SAW:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى
يَكْبُرَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Artinya: "Pena—pencatat amal—itu diangkat dari tiga; dari anak kecil sehingga ia dewasa, dari orang gila sampai ia sadar, dan dari yang tidur sampai ia bangun.”
ADVERTISEMENT
Dan sabda Rasulullah SAW yang berarti: “Ambillah satu dinar dari setiap yang dewasa laki-laki dan setiap yang dewasa perempuan.” (HR. Nasai).
Kandungan hadits pertama mengisyaratkan bahwa Rasulullah SAW telah menjadikan mimpi berhubungan suami istri sebagai tanda bagi anak laki-laki cukup umur. Sedang hadits kedua mengisyaratkan bahwa Rasulullah SAW menjadikan kewajiban membayar pajak atas yang balig, baik laki-laki maupun perempuan dan dijadikannya berhubungan intim sebagai tanda kedewasaan tersebut.
Nah Moms, jika anak Anda telah menunjukkan tanda-tanda balig tersebut, orang tua perlu memberikan pemahaman yang baik mengenai apa yang harus ia lakukan pada pada usia ini, Moms. Jelaskan padanya mengenai tanggung jawab yang sudah ia pikul sendiri. Maksudnya, di usia yang sudah balig, anak sudah akan mendapat pahala dan menanggung dosanya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Harus memberikan pemahaman bahwa saat tersebut mereka sudah harus bertanggung jawab sendiri atas segala perbuatan dan tindak tanduk mereka. Lalu memberikan pembekalan terkait apa yang boleh dan tidak boleh, cara bersuci yang benar khususnya dari hadas besar," kata ustaz Rikzan.