PPDB Madrasah Ibtidaiyah DKI 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

25 Mei 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daftar Madrasah Ibtidaiyah Jabodetabek 1. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Daftar Madrasah Ibtidaiyah Jabodetabek 1. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Berencana memasukkan si kecil ke Madrasah Ibtidaiyah di Jakarta tahun ini? Siap-siap, karena prapendaftaran PPDB Madrasah Ibtidaiyah atau pendidikan formal setingkat Sekolah Dasar di bawah binaan Kementerian Agama ini dibuka mulai hari ini, Rabu (25/5/2022).
ADVERTISEMENT
Ya Moms, cukup berbeda dengan sekolah dasar negeri pada umumnya, bersekolah di madrasah lebih berfokus pada mata pelajaran agama Islam. Memilih madrasah cocok bagi orang tua yang ingin anak lebih banyak mendalami ajaran-ajaran agama Islam, di samping pelajaran umum lainnya.
Untuk proses prapendaftaran hingga pendaftaran Madrasah Ibtidaiyah Negeri seluruhnya dilakukan secara online lewat laman ppdb-madrasahdki.com. Dari laman itu, orang tua bisa melihat bagaimana alur pendaftaran, persyaratan, serta daya tampung yang tersedia.
Berikut kumparanMOM rangkum jadwal dan cara pendaftarannya untuk calon peserta didik baru (CPDB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri tahun ajaran 2022/2023 di DKI Jakarta.

Jalur Penerimaan PPDB MI DKI Tahun Ajaran 2022/2023

Ilustrasi anak bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Foto: Shutterstock
Warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2022. Seleksi dilakukan berdasarkan usia dari yang tertua ke termuda.
ADVERTISEMENT
Prioritas satu: RT tempat madrasah berada. Prioritas kedua: RT-RT yang bersinggungan dengan madrasah. Dan prioritas ketiga adalah RT yang masih satu kelurahan dan kecamatan.
1. Anak guru pada madrasah tujuan sesuai tempat tugas orang tua, yang dibuktikan dengan SK dari Kepala Madrasah.
2. Anak ASN/TNI/Polri yang pindah tugas, dibuktikan dengan Surat Keterangan Pindah Tugas dari instansi terkait per 1 Juni 2022 hingga 3 Juli 2022.

Batas Usia PPDB Madrasah Ibtidaiyah DKI 2022/2023

Untuk mengikuti pendaftaran, CPDB jenjang MI minimal berusia 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2022. Anak di bawah 6 tahun boleh mendaftar dengan syarat punya kecerdasan istimewa, yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
ADVERTISEMENT

Jadwal PPDB Madrasah Ibtidaiyah DKI Jakarta

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Foto: Shutterstock
Seluruh proses pendaftaran PPDB MI DKI tahun ini dilakukan secara online, Moms. Jadi perlu disimak jadwal PPDB-nya berikut ini:
1. Pengajuan Akun
- Prapendaftaran atau pengajuan akun untuk jalur reguler, zonasi RT, anak guru atau pindah tugas orang tua (PTO): 25 Mei - 6 Juni 2022
2. Pendaftaran dan Proses Seleksi
- Jalur Reguler: 8-9 Juni 2022 (hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
- Jalur Zonasi RT: 15-16 Juni 2022
- Jalur Anak Guru dan PTO: 20-21 Juni 2022
3. Pengumuman
- Jalur reguler: 9 Juni 2022 pukul 16.00 WIB
- Jalur zonasi RT: 16 Juni 2022 pukul 16.00 WIB
- Jalur Anak Guru dan PTO: 21 Juni 2022 pukul 16.00 WIB
ADVERTISEMENT
4. Lapor Diri
- Jalur reguler: 10 Juni 2022 (lapor secara online mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB)
- Jalur zonasi RT: 17 Juni 2022 (mulai pukul 08.00-23.59 WIB)
- Jalur Anak Guru dan PTO: 22 Juni 2022 (pukul 08.00-23.59 WIB)
Perlu jadi catatan, PPDB MI DKI bisa berlanjut pada tahap akhir apabila masih ada sisa kuota dari tahap sebelumnya. Jadwal pendaftaran tahap akhir adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran dan seleksi: 24-25 Juni 2022
- Pengumuman: 26 Juni 2022
- Lapor Diri: 27 Juni 2022

Dokumen PPDB MI DKI yang Dipersiapkan

Ilustrasi pelajar Madrasah Ibtidaiyah Foto: Shutterstock
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai di Kartu Keluarga)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali bermaterai Rp 10 ribu.
ADVERTISEMENT

Tata Cara Pendaftaran

1. Pengajuan Akun
- Akses laman https://ppdb-madrasahdki(dot)com
- Pilih PPDB Madrasah Ibtidaiyah
- Pilih jalur pendaftaran yang sesuai, lalu klik 'Mengajukan Akun'
- Mengisi formulir secara daring
- Unggah berkas persyaratan pengajuan akun hingga selesai
- Klik tombol cetak 'Ajuan Akun'
- Cetak tanda bukti pengajuan akun (Token/PIN)
- Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN
2. Aktivasi PIN atau Token
- Buka kembali situs https://ppdb-madrasahdki(dot)com
- Pilih Jenjang MIN
- Pilih jalur pendaftaran
- Klik tombol 'Daftar'
- Pilih 'Aktivasi'
- Masukkan nomor peserta dan Token/PIN - Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru (password)
- Lanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan madrasah.
3. Cara Pendaftaran dan Pilih Madrasah Tujuan
ADVERTISEMENT
- Buka laman https://ppdb-madrasahdki(dot)com
- Pilih jenjang MIN
- Pilih jalur pendaftaran
- Klik tombol "Daftar"
- Pilih "Login"
- Login dengan memasukkan nomor peserta dan password yang dibuat sebelumnya
- Pilih madrasah tujuan
- Cetak bukti pendaftaran.
4. Lapor Diri
- Buka lagi https://ppdb-madrasahdki(dot)com
- Pilih jenjang MIN dan jalur pendaftaran
- Klik tombol login
- Login dengan input nomor peserta dan password
- Klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri
5. Pemberkasan
Apabila sudah dinyatakan lolos seleksi dan telah melaporkan diri, tahap selanjutnya adalah pemberkasan yang dilakukan orang tua atau wali CPDB. Berkas-berkas yang dibawa adalah:
- Tanda bukti lapor diri
- Fotokopi Kartu Keluarga
ADVERTISEMENT
- Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp 10 ribu.