Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi saat Sekolah Tatap Muka

1 Desember 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sekolah tatap muka.  Foto: REUTERS/Yen Duong
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sekolah tatap muka. Foto: REUTERS/Yen Duong
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengumumkan soal kebijakan sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi corona. Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda setempat kembali membuka sekolah di bulan Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Meskipun sudah diizinkan, namun menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hanya 13 persen saja sekolah yang dianggap memenuhi syarat untuk dibuka kembali. Oleh sebab itu, memang diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar sekolah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan saat dibuka kembali.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka, tapi pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam jumpa pers virtual beberapa waktu lalu.
Mendikbud Nadiem Makarin. Foto: Dok. Kemendikbud
Menanggapi Keputusan pemerintah tersebut, Founder Sekolah Putra Pratiwi Lecturer sekaligus praktisi pendidikan, Dr. Novianty Elizabeth SH, M.Pd mengatakan dibukanya sekolah kembali bukan berarti pembelajarannya akan sama dengan pembukaan sekolah sebelum pandemi corona. Ada banyak penyesuaian yang harus diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Biasanya dalam Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) minimal pembelajaran adalah 36 jam per minggu. Lalu kita berada di tahapan baru dimulainya kehidupan di mana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan COVID-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Bila sekolah dibuka, harus menjalankan fungsinya dengan segala keterbatasan yang ada dan beradaptasi dengan kebiasaan baru," ujarnya dalam acara webinar Adaptasi Kebiasaan Baru di Sekolah, Siapkah?", Rabu (25/11).

Sekolah Harus Membuat Aturan Ketat Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Seorang siswa SD dengan masker di wajahnya berjalan meninggalkan sekolah usai melakukan pendaftaran ulang pada hari pertama sekolah di Jayapura, Papua. Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO
Novianty mengatakan sekolah perlu membuat aturan tentang adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan sekolah yang mengacu pada standar aturan pemerintah dan disosialisasikan pada seluruh warga sekolah.
Terkait hal itu, Mendikbud Nadiem Makarim pun sudah menyiapkan berbagai aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama sekolah tatap muka berlangsung, seperti:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi anak memakai masker Foto: Shutterstock
Serta, beberapa protokol kesehatan, seperti:
ADVERTISEMENT
Terkait aturan di atas, Novianty setuju bila sekolah tatap muka harus sangat memerhatikan aspek protokol kesehatan. Bila tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka jangan memaksakan untuk melakukan sekolah tatap muka.
"Satuan pendidikan harus ada standar periksa, lalu ketersediaan pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, sarana sanitasi yang mumpuni. Nah, bila satuan pendidikan tidak memenuhi daftar periksa, pembelajaran tetap harus dilakukan di rumah atau jarak jauh. Kalau memenuhi, harus ada izin dari orang tua," pungkasnya.