Rekomendasi KPAI untuk Pembukaan Kantin Sekolah di Masa Pandemi

15 Juli 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak makan di kantin sekolah. Foto: GUNDAM_Ai/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak makan di kantin sekolah. Foto: GUNDAM_Ai/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tahun ajaran baru 2022/2023 di beberapa provinsi sudah dimulai awal pekan ini, namun ada juga yang baru mulai Senin (18/7) depan. Kebanyakan sekolah sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, mengingat situasi pandemi COVID-19 masih relatif terkendali.
ADVERTISEMENT
Ya Moms, karena PTM 100 persen sudah diberlakukan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sekolah-sekolah untuk memenuhi kriteria kantin sehat. Sebab, kondisi pandemi yang belum selesai ditambah risiko terjadi hepatitis akut masih mengintai, membuat penyelenggara sekolah perlu memastikan kesehatan dan keamanan siswa-siswinya.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendorong pembukaan kantin sekolah dengan persyaratan memenuhi 7 kriteria. Hal ini untuk memastikan kantin sekolah tetap bersih dan sehat demi melindungi anak-anak dari penularan COVID-19 maupun hepatitis akut.
“Memastikan kebersihan dan keamanan kantin sekolah lebih mudah ketimbang mengatur pedagang-pedagang di luar pagar sekolah. Para penjual di kantin sekolah dapat diberikan pengetahuan, pemahaman, dan dapat ditegur atau disanksi jika melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah,” ujar Retno dalam keterangan persnya.
ADVERTISEMENT

Rekomendasi Kantin Sekolah di Masa Pandemi

Ilustrasi anak makan di kantin sekolah. Foto: Charlie Edward/Shutterstock
KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tiap-tiap provinsi untuk memastikan pembukaan kantin sekolah yang bersih dan sehat, serta dilakukan sistem pengawasan. Retno mendorong Dinas Kesehatan untuk terus menggencarkan sosialisasi pembukaan kantin kepada seluruh tenaga pendidik hingga peserta didik.
Tak hanya itu, Retno juga menyampaikan usulan 7 kriteria kantin sekolah yang sehat dan bersih kepada Kementerian Kesehatan, yaitu:
ADVERTISEMENT