Kumparan Logo

Rilis Terbaru BPOM Per 22 Desember: Total 509 Obat Sirop Aman Dikonsumsi

kumparanMOMverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi obat cair. Foto: Ground Picture/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat cair. Foto: Ground Picture/Shutterstock

Moms, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali meng-update hasil penelitian terbaru mereka soal obat sirop yang aman dari kandungan etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG). Kandungan ini yang dianggap sebagai penyebab kematian sekitar 200 anak di Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut.

Data terbaru per hari ini, 22 Desember 2022, ada tambahan 9 obat sirop yang tidak mengandung EG dan DEG, serta 160 obat sirop yang mengandung EG dan DEG dalam jumlah aman.

Sehingga total ada 177 sirop yang bebas dari kandungan EG dan DEG, serta 332 sirop yang aman digunakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Maka dengan tambahan ini, total ada 509 sirop yang telah dinyatakan aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai.

Ilustrasi obat batuk cair. Foto: BEAUTY STUDIO/Shutterstock

Berikut penjelasan selengkapnya dari BPOM:

Sehubungan dengan hasil penelusuran dan tindak lanjut terhadap kejadian cemaran Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman pada sirop obat, BPOM kembali menyampaikan informasi sebagai berikut:

  1. Hasil penelusuran BPOM terhadap data registrasi terkini, terdapat tambahan 9 (sembilan) produk sirop obat tidak menggunakan 4 (empat) pelarut (Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol), sehingga saat ini terdapat total 177 (seratus tujuh puluh tujuh) produk sirop obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Daftar sirop obat tersebut dapat dilihat pada Lampiran I.

  2. BPOM juga terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

  3. Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirop obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Daftar sirop obat tersebut dapat dilihat pada Lampiran II.

  4. Dengan demikian, maka informasi produk sirop obat pada Lampiran I Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirop Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol dan informasi produk sirop obat pada Lampiran I Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.184 Tanggal 1 Desember 2022 tentang Informasi Kesepuluh Perkembangan Hasil Pengawasan Terkait Sirop Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran I dan Lampiran II pada penjelasan ini.

  5. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirop obat. Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirop obat.

Nah Moms, untuk daftar 177 obat yang aman dari kandungan EG dan DEG dapat dilihat dalam lampiran di bawah ini:

embed from external kumparan

Untuk data 332 obat sirop yang aman dikonsumsi sepanjang aturan pakai, dapat dilihat di bawah ini:

embed from external kumparan