Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Anak Digigit Ular
21 Desember 2019 10:11 WIB
Diperbarui 6 Februari 2020 10:36 WIB
ADVERTISEMENT
Munculnya ular kobra di sekitar lingkungan rumah, dikhawatirkan bisa menggigit anak atau anggota keluarga lainnya. Karenanya, sederet kasus munculnya ular kobra di pemukiman warga seperti beberapa wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Yogyakarta, hingga Jember membuat Anda harus ekstra waspada, Moms.
ADVERTISEMENT
Bahkan belum lama ini, kemunculan ular telah memakan korban anak-anak. Rifki Syahputra (8 tahun), harus dirawat di rumah sakit karena digigit ular. Sebelum Rifki dibawa ke rumah sakit, orang tua Rifki, Lia sempat menanganinya dengan pertolongan pertama.
Namun, sayangnya pertolongan pertama yang dilakukan oleh Lia adalah keliru dan justru membahayakan nyawa anaknya. Dilansir dari laman resmi Rumah Sakit Universitas Indonesia, ada beberapa tindakan salah kaprah dalam penanganan korban gigitan ular yang justru membahayakan Anda atau anggota keluarga Anda yang jadi penolong atau korban.
Lantas, apa yang tak boleh dan tidak boleh dilakukan ketika digigit ular berbisa?
Yang Tidak Boleh Dilakukan:
- Jangan mengisap darah untuk mengeluarkan racun ular.
ADVERTISEMENT
- Jangan mengikat/memasang turniket pada luka.
- Jangan memanipulasi luka gigitan seperti menyayat, memijit, atau menekan luka.
- Jangan memberikan obat pereda nyeri atau obat-obatan herbal.
- Jangan mencoba mengejar atau menangkap ular.
Yang Harus Dilakukan:
- Istirahatkan korban untuk meminimalisir gerakan di area yang digigit ular.
- Letakkan luka gigitan lebih rendah daripada posisi jantung.
- Tandai dan bersihkan luka gigitan, namun jangan berlebihan.
- Longgarkan pakaian dan lepaskan aksesoris seperti perhiasan atau jam tangan.
- Selalu pantau tanda-tanda kegawatan.
Hal paling awal yang harus dilakukan adalah jangan panik, tetap tenang, dan segera minta bantuan jika anak atau anggota keluarga lainnya yang terindikasi tergigit ular, setelah diberi pertolongan pertama. Setelah itu, segera bawa korban ke rumah sakit. Pasien gigitan ular harus diobservasi minimal 24 jam di rumah sakit.
ADVERTISEMENT