Yang Perlu Diketahui dari Wacana Diwajibkannya Vaksin Kanker Serviks

20 April 2022 13:14 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kanker serviks. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kanker serviks. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia, terutama para perempuan, dalam pencegahan kanker. Ya Moms, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengumumkan bakal menambah vaksin wajib untuk mencegah kanker. Sebab, kasus meninggal akibat kanker serviks dan kanker payudara pada wanita di Indonesia masih tinggi.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan beberapa misalnya kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14. Kita tambah HPV, PCV, rotavirus. Terutama karena kematian cancer paling banyak wanita Indonesia itu serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," kata Budi ketika menghadiri acara Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia di Kawasan Eropa, Minggu (17/4).
Upaya ini dilakukan Menkes Budi sebagai upaya membenahi public health life di Indonesia. Menurutnya, ketimbang mengurus pasien kanker yang perlu perawatan di rumah sakit, ia mendorong pemberian vaksin menjadi langkah pencegahan dan bisa jauh lebih murah.
"Daripada kita mengurusnya di rumah sakit yang mahal dan menderita buat rakyatnya, kita urusnya di preventif aja, jauh lebih murah daripada dioperasi di rumah sakit, dikemo di rumah sakit, dan jauh lebih nyaman juga bagi si ibunya daripada masuk rumah sakit," jelas Budi.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Menkes di atas sejalan dengan fakta di lapangan karena kanker serviks menjadi penyebab terbesar kematian perempuan di dunia. Jumlah kasus dan kematiannya di Indonesia pun tidak sedikit.
Berdasarkan data dari Global Cancer Observatory (GCO), dikutip Senin (18/4), per tahun 2020, kanker payudara menempati posisi pertama penderita kanker terbanyak di Indonesia dengan 68.858 kasus atau 16,6 persen. Dari jumlah itu, jumlah kematiannya mencapai 22.000 jiwa. Sementara kanker serviks menjadi terbanyak kedua dengan 36.633 kasus dan kematiannya mencapai 21.003 jiwa.

Mengapa Penting Divaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks?

Imunisasi HPV untuk Anak. Foto: Shutter Stock
Kanker serviks atau kanker leher rahim saat ini masih menjadi penyakit yang menghantui perempuan. Bahkan, kanker ini kerap disebut sebagai 'silent killer' bagi wanita. Seringnya, kanker ini menjadi sangat berbahaya dan menyebabkan kematian karena perempuan tidak melakukan pemeriksaan dini.
ADVERTISEMENT
Nah Moms, penyakit kanker serviks ini bisa dicegah sejak dini. Salah satunya lewat program vaksinasi human papilomavirus (HPV). Dikutip dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin HPV diberikan pada anak perempuan saat berumur 9-14 tahun sebanyak dua kali. Imunisasi kedua diberikan setelah 6 hingga 15 bulan pemberian vaksin pertama. Anak juga biasanya akan diberikan vaksin HPV pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS saat kelas 5 dan 6 SD.
Apalagi, beberapa waktu lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan hasil pemantauan terbaru efektivitas vaksin HPV. Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk Imunisasi (SAGE) menyatakan pemberian vaksin HPV satu dosis terbukti manjur mencegah risiko kanker serviks. Bahkan, hasilnya sebanding dengan pemberian dua dan tiga dosis vaksin yang sama.
ADVERTISEMENT
"Vaksin HPV sangat efektif untuk pencegahan HPV serotipe 16 & 18 yang menyebabkan 70 persen kanker serviks," kata Ketua SAGE, Dr Alejandro Cravioto, dikutip dari laman WHO.
SAGE juga mendesak semua negara untuk segera memperkenalkan vaksin HPV, terutama pada anak perempuan dan wanita yang lebih dewasa. Apalagi, kanker serviks ini ditemukan banyak terjadi pada wanita yang tinggal di negara berpenghasilan menengah ke rendah.
Ilustrasi kanker serviks. Foto: Emily frost/Shutterstock
Maka dari itu, perlu diperhatikan rekomendasi terbaru WHO terkait jadwal vaksin HPV berikut ini:
- Satu atau dua dosis vaksin pada anak perempuan berusia 9-14 tahun
- Satu atau dua dosis vaksin pada wanita muda berusia 15-20 tahun
- Wanita dengan usia lebih tua dari 21 tahun bisa menerima dua dosis dengan interval enam bulan.
ADVERTISEMENT
- Seseorang dengan immunocompromised, termasuk penderita HIV, harus menerima tiga dosis jika memungkinkan. Jika tidak, setidaknya boleh menerima dua dosis.
Rencana mewajibkan vaksin kanker ini ditunggu-tunggu oleh banyak perempuan Indonesia ya, Moms. Sebab, harga vaksin kanker serviks pun masih terbilang cukup mahal, yakni berkisar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per suntikannya. Jika terealisasi, maka vaksin HPV ini bisa didapatkan secara gratis karena termasuk dalam program pemerintah.