1.110 Personel TNI-Polri Kawal Demo Buruh 14 Januari di Patung Kuda

14 Januari 2023 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang demo buruh, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang demo buruh, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengawal jalannya aksi unjuk rasa penolakan Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1). Ribuan personel gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan ke lokasi.
ADVERTISEMENT
"Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI Polri," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi.
Komarudin menyebut, diperkirakan ada 10 ribu massa yang akan menyuarakan pendapatnya. Dia mengimbau kepada massa untuk tetap mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Polisi tutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang demo buruh, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Demo itu hak setiap warga negara, boleh-boleh saja menyampaikan pendapatnya di muka umum. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan, hak-hak pengguna jalan yang lain, kita akan fasilitasi di tempat-tempat yang sudah kita siapkan," jelas dia.
Komarudin memastikan pihaknya telah menyiapkan berbagai cara untuk mencegah penyusup dalam unjuk rasa ini.
"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kita bersama bahwa apa pun kegiatan nya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing," tutupnya.
Polisi tutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang demo buruh, Sabtu (14/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Presiden KSPI, Said Iqbal sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan Perppu Cipta Kerja di sekitar Istana Merdeka.
ADVERTISEMENT
Ada 9 poin yang menurutnya perlu disoroti. Mulai dari pengaturan upah, outsourcing, pengaturan pesangon, buruh kontrak, PHK, TKA, sanksi pidana, dan waktu kerja dan cuti. Menurutnya, Perppu baru tersebut tidak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja.
Saat ini, polisi juga telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, akses dari dan menuju Istana Merdeka. Sebanyak dua lapis barrier ditambah dengan kawat berduri membentang di lokasi. Tak ada lagi kendaraan yang dapat melintas di kawasan ini.