1.625 Pelanggar Ditilang Saat Hari Ke-4 Operasi Patuh Jaya

27 Juli 2020 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar saat Operasi Patuh Jaya terus dilakukan. Pada hari keempat atau Minggu (26/7), tak kurang dari 1.625 pelanggar ditilang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada 2.941 pelanggar hanya diberikan teguran oleh petugas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar. Foto: Raga Imam/kumparan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyebut, pelanggar di hari keempat masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor,” kata Fahri dalam keterangannya, Senin (27/7).
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Fahri mengatakan, pelanggaran tertinggi pada Operasi Patuh Jaya 2020 hari keempat yakni banyaknya pengendara yang melawan arus. Jumlahnya mencapai 449 pelanggaran.
Sementara untuk wilayah yang sering dilanggar terjadi di Jakarta Pusat dan Tanggerang Selatan.
“Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran,” ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2020

Operasi Patuh Jaya 2020 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Sebab selama PSBB, banyak masyarakat mengabaikan keselamatan saat berkendara. Adanya operasi ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh Jaya 2020 kali ini berbeda dari sebelumnya. Biasanya polisi akan berdiam di lokasi yang sudah ditentukan untuk menilang pelanggar lalu lintas, tapi hal itu tak lagi dilakukan.
Petugas akan berkeliling dan langsung menghentikan pengendara yang terlihat melanggar aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mengindari kerumunan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)