1.763 Kendaraan Kena Tilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya

23 Juli 2020 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada Kamis (23/7). Sebanyak 4.462 kendaraan ditindak pada hari pertama operasi tersebut. Namun dari jumlah tersebut, tak seluruhnya kena tilang.
ADVERTISEMENT
"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 tilang dan teguran sejumlah 2.699 teguran," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).
Fahri mengatakan, sepeda motor menjadi yang terbanyak melanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggaran karena melawan arus.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran," kata Fahri.
Sejumlah Polisi Lalu Lintas Wanita mengikuti Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Operasi Patuh Jaya akan berlangsung hingga 5 Agustus 2020. Ada 15 pelanggaran yang menjadi target operasi.
Fahri mengungkapkan dari sejumlah pelanggaran tersebut, ada 5 yang jadi fokus penindakan.
"Satu, melawan arus lalu lintas. Kedua, melanggar marka stop line. Ketiga, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat, melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. 5 poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri.
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh Jaya digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Sebab selama PSBB, banyak masyarakat mengabaikan keselamatan saat berkendara. Adanya operasi ini juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
***