1 Ruang Isolasi di RSUP Persahabatan Hanya Tampung 2 Pasien Positif Corona

Satu pasien positif virus corona yang dirawat di RSU Persahabatan sempat kabur karena merasa sehat dan tak mau diisolasi dengan pasien lainnya.
RSUP Persahabatan tak menampik pasien positif virus corona akan diisolasi dengan pasien lain dalam satu ruangan. Namun satu ruang isolasi hanya menampung dua pasien saja. Ruang isolasi itu juga telah berstandar pencegahan pengendalian infeksi (PPI).
"Ruang isolasi kami memang semua (menampung) dua (pasien), tapi semua standar PPI, Jadi makanya kami siap-siap," ungkap Dirut RS Persahabatan, dr Rita Rogayah, menjawab pertanyaan soal kondisi ruang isolasi, saat konferensi pers, Sabtu (14/3).
Terkait kaburnya pasien positif virus corona, Rita mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinkes DKI. Menurutnya, pasien itu bisa dirawat dan diisolasi di rumah sakit yang lebih ketat.
"Kami tahu ini pasien kondisinya seperti apa, sehigga karena kami sudah pernah melihat seperti itu sehingga kami berkoordinasi dengan Dinkes DKI, sepertinya dia tidak bisa nih dirawat di RS Persahabatan. Lebih baik dirawat di tempat yang lebih ketat, karena kami ini kan mengawasi bukan hanya 1 pasien," terangnya.
Rita mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Dinkes DKI akhirnya pasien itu diisolasi di RS Kramat Jati.
"Dinkes berkoordinasi degan RS Polri, sehingga yang bersangkutan, pasien ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati," pungkasnya.
Pasien positif virus corona yang sempat kabur adalah seorang waitress. Dia diketahui juga berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki anak.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta, Suharti, mengatakan, pasien itu sempat ditawari gaji Rp 2,5 juta sebagai pengganti tak bisa bekerja karena diisolasi. Namun pasien itu menolaknya.
"Dicari enggak bisa. Gajinya Rp 2,5 juta sudah akan dibayarin oleh pemda, kalau perlu dibayar kita, tapi perlu diisolasi, tapi dia tidak mau dan dia minta bukti kalo dia positif baru dia akan mau diisolasi," jelas Suharti dalam video Pemprov DKI saat pembahasan penanganan COVID-19 pada 10 Maret 2020, Jumat (13/3).
