10 Agenda dan Aturan Penting Tanggal 1 Februari yang Perlu Kamu Tahu

1 Februari 2018 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebijakan tanggal 1 Februari (Foto: Dok. KAI & Instagram @pramugarigaruda)
zoom-in-whitePerbesar
Kebijakan tanggal 1 Februari (Foto: Dok. KAI & Instagram @pramugarigaruda)
ADVERTISEMENT
Di bulan Februari ini, banyak peristiwa, agenda, hingga kebijakan yang diterapkan. Entah kebetulan atau tidak, beberapa peristiwa yang terjadi, baik dari dalam maupun luar negeri, semuanya bertepatan jatuh pada hari ini, 1 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Peristiwa-peristiwa penting tersebut mulai dari promo tiket KAI tujuan Semarang yang diskon 10 persen, kebijakan penerbitan visa khusus bagi warga keturunan Tionghoa di China, hingga larangan vape dan sisha di Singapura.
Berikut kumparan (kumparan.com) merangkum peristiwa dan kebijakan penting yang dimulai pada 1 februari 2018:
1. Pramugari Garuda Pakai Kerudung di Aceh
Pramugari Garuda Indonesia. (Foto: Indonesia @pramugarigaruda)
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia. (Foto: Indonesia @pramugarigaruda)
Pramugari maskapai Garuda Indonesia akan mulai menggunakan kerudung saat penerbangan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh mulai hari ini, Kamis (1/2) 2018.
Hal itu untuk merespons kebijakan pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang mewajibkan seluruh pramugari maskapai penerbangan yang singgah ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang beragama Islam untuk memakai jilbab dan berpenampilan Muslimah. Sedang yang nonmuslim mengenakan pakaian sopan.
ADVERTISEMENT
Dalam surat bernomor 451/65/2018 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali tertanggal 18 Januari 2018, edaran tersebut ditujukan langsung ke delapan maskapai.
2. China Terbitkan Visa Khusus untuk Etnis Tionghoa
Ilustrasi passport (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi passport (Foto: Shutterstock)
Warga asing keturunan Tionghoa yang ingin tinggal di China selama lima tahun atau akan memasuki negara tersebut beberapa kali selama periode tertentu bisa mengajukan visa khusus. Kebijakan baru ini berlaku mulai Kamis (1/2)
Aturan baru ini dibuat oleh Kementerian Keamanan Publik China yang diumumkan pekan lalu. Pemerintah memperkirakan, kebijakan baru ini akan menarik lebih banyak etnis Tionghoa untuk melakukan bisnis bahkan tinggal di negeri tirai bambu tersebut.
Untuk bisa mendapatkan visa tersebut, pemerintah China mengatakan pemohon diminta untuk membuktikan identitas asal China mereka, termasuk paspor.
ADVERTISEMENT
Pemohon juga harus menyerahkan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah China atau pihak berwenang di negara tempat pemohon mengajukan permohonan.
3. Diskon Tarif Kereta Api ke Semarang
Kereta api jarak jauh. (Foto: Dok. KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta api jarak jauh. (Foto: Dok. KAI)
Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan kereta api dan mensukseskan pelaksanaan event 'Jateng Wow 2018' yang akan berlangsung dari 1 Februari 2018 sampai dengan 31 Maret 2018, pihak PT KAI memberikan diskon khusus sebesar 10 persen bagi para penumpang kereta api yang ingin berpergian dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol.
Adapun beberapa syarat guna mendapatkan diskon Jateng Wow 2018 seperti tidak berlaku diskon pada libur Imlek, Tiket diskon tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya.
ADVERTISEMENT
4. London Love Story 3 tayang
Jumpa pers film 'London Love Story 3' (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers film 'London Love Story 3' (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
Kisah cinta film London Love Story (LLS) arahan Asep Kusdinar tak berakhir di satu sekuel. Screenplay Pictures telah mengerjakan seri ketiga yang akan tayang pada Kamis (1/2).
Film yang dibintangi Michelle Ziudith dan Dimas Anggara ini dirilis pada 2016 dan menjadi film terlaris ke-10 tahun dengan perolehan 1,1 juta penonton. Dalam LLS 3, Derby Romero dan Amanda Rawless bergabung sebagai aktor pendukung. Film ini pun cukup diminati remaja Indonesia.
5. Singapura Larang Vape dan Shisha
Ilustrasi vape. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vape. (Foto: Pixabay)
Mulai 1 Februari 2018, Pemerintah Singapura melarang penjualan dan penggunaan produk tembakau seperti rokok elektrik (vape), shisha, dan tembakau kunyah. Aturan ini tertuang dalam amendemen peraturan soal penjualan dan iklan tembakau. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan ini disebutkan bagi siapa saja yang melanggar, baik itu membeli produk vape atau menggunakan tembakau kunyah, akan didenda hingga S$2.000 (sekitar Rp20 juta). Sementara itu, ketahuan mengimpor, menjual dan mendistribusikan vape, shisha, dan tembakau kunyah bisa didenda hingga S$20.000 (sekitar Rp200 juta).
6. Apple Umumkan Laporan Keuangan Kuartal Pertama
Apple Store di Australia. (Foto: David Gray/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Apple Store di Australia. (Foto: David Gray/Reuters)
Apple baru saja memutakhirkan laman situs investor relations miliknya dengan informasi mengenai jadwal pengumuman laporan keungannya selama kuartal pertama untuk tahun 2018.
Dalam laman tersebut, pencipta iPhone itu mengumumkan bakal menggelar mengumumkan laporan keuangan yang dicapai selama kuartal pertama 2018 pada 1 febuari 2018, pukul 14.00 Waktu Pasifik dan 5 sore Waktu Timur.
Laporan keuangan selama kuartal pertama 2018 akan mencakup penjualan iPhone generasi baru, yaitu iPhone 8, iPhone 8 Plus, dan iPhone X. Model iPhone terakhir diprediksi menyumbang pendapatan yang sangat besar. Mengingat penjualannya saja selama sebulan pertama ketersediaanya mencapai 30 persen dari total penjualan iPhone.
ADVERTISEMENT
7. Aturan Taksi Online Mulai Berlaku
Taksi online. (Foto: Reuters/Damir Sagolj)
zoom-in-whitePerbesar
Taksi online. (Foto: Reuters/Damir Sagolj)
Kementerian Perhubungan memastikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau angkutan sewa khusus atau taksi online mulai berlaku pada 1 Februari 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan beleid tersebut tetap akan berlaku meskipun ada kelompok yang menolak. Dia menuding yang berunjuk rasa menolak beleid tersebut bukan berasal dari kalangan sopir taksi online.
"Saya mencurigai bukan sopir, tapi pengusaha yang bikin viral (demo). Kita negara hukum masa enggak boleh diatur. Kalau ada sopir masak enggak mau dikasih standar, enggak mau diatur," kata Budi saat ditemui kumparan (kumparan.com) di Ballroom Kuningan City, Jakarta, Kamis (25/1).
ADVERTISEMENT
8. Smartfren Diskon Ponsel Andromax
Smartfren Andromax L. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Smartfren Andromax L. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
Mengawali 2018, operator telekomunikasi Smartfren sudah menyiapkan “senjata” untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan pendapatan. Salah satunya dengan menggeber diskon untuk lini produk Andromax hari ini, Kamis (1/2).
Masing-masing Andromax L, Andromax BSE, Andromax A2, dan Andromax Prime. Bukan cuma didiskon, masing-masing ponsel juga dilengkapi bundling paket 4G LTE Unlimited dengan Fair Usage Policy (FUP) 1 GB per hari.
9. BPJS kesehatan terapkan Close Payment System
Gedung BPJS Kesehatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Kesehatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
BPJS Kesehatan kembali melakukan inovasi. BUMN di bidang kesehatan itu siap menerapkan sistem pembayaran tertutup atau close payment system untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan Badan Usaha atau sektor Pekerja Penerima Upah (PPU). Sistem pembayaran tertutup itu diterapkan mulai 1 Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Penerapan sistem itu membuat data peserta terdaftar dapat lebih akurat. Pasalnya, data peserta senantiasa disesuaikan dengan perubahan yang terjadi di masing-masing badan usaha atau perusahaan. Tidak hanya itu, pembayarannya juga sesuai dengan jumlah tagihan yang dikirimkan ke setiap badan usaha atau perusahaan.
10. Tiket Satu Atap di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat
Kebun Raya Cibodas (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Kebun Raya Cibodas (Foto: Wikimedia Commons)
Menindaklanjuti masalah mengenai wisatawan yang mengeluhkan skema pembayaran tiket masuk di kawasan Kebun Raya Cibodas, yang mengharuskan mereka membayar berkali-kali untuk masuk ke lokasi wisata. Objek Daerah tujuan Wisata (ODTW) Cibodas dan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, bersama-sama sepakat untuk menerapkan sistem tiket satu atap.
Skema tiket Satu Atap ini akan mulai berlaku sejak 1 Februari 2018. Sehingga setiap pengunjung yang datang hanya melakukan pembayaran sebesar Rp 16.500 per orang.
ADVERTISEMENT