10 Hektar Ladang yang Ditanami Ganja di Cianjur Milik Lahan HGU Perhutani

28 Juni 2022 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Temuan ladang ganja di Cianjur, Selasa (28/6/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Temuan ladang ganja di Cianjur, Selasa (28/6/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seluas 10 hektar ladang ganja ditemukan warga di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Diketahui lahan tersebut merupakan lahan hak guna usaha (HGU) milik Perhutani.
ADVERTISEMENT
Kepala Desa Cimenteng Campaka, Abdul Haris mengatakan kawasan hutan Gunung Karuhun tidak pernah terjamah warga luar. Kecuali, warga setempat yang memiliki lahan di kawasan itu.
"Kawasan ini merupakan lahan HGU milik Perhutani, yang di manfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam, dan sepengetahuan kita tidak pernah ada warga luar desa yang menjamah kawasan ini," kata Haris, kepada wartawan, Selasa (28/6).
Haris mengaku baru mengetahui adanya puluhan hektar ladang ganja di wilayahnya setelah polisi tiba di lokasi penemuan.
"Makanya saya cukup heran dan kaget, dengan temuan ladang ganja di wilayah ini. Sebagian besar warga memanfaatkan lahan HGU ini untuk menanam tumbuhan seperti kapol dan pohon keras lainnya," jelasnya.
Sementara itu, terkait temuan gubuk di area ladang ganja yang telah dilengkapi panel tenaga surya, Haris menyebutkan gubuk itu merupakan milik seorang warga setempat.
ADVERTISEMENT
"Memang, gubuk ini milik warga setempat. Namun, untuk keterkaitan dengan temuan ladang ganja kita serahkan ke polisi," ujarnya.
Temuan ladang ganja di Cianjur, Selasa (28/6/2022). Foto: Dok. Istimewa
Kapolsek Campaka AKP Irwan Alexander mengungkapkan, polisi telah mengantongi identitas dari pemilik lahan tersebut.
"Kita mencurigai salah satu dari warga penggarap, untuk identitasnya telah kita kantongi. Memang saat penemuan, pemilik lahan diketahui tidak ada di tempat," jelas Irwan.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penemuan ladang ganja itu. Diduga lahan ganja itu untuk memenuhi pasar di wilayah Cianjur.
Irwan menambahkan, puluhan hektar ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun kali pertama ditemukan oleh seorang warga dan langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi karena jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Sukabumi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian jajaran Polsek Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Campaka, karena diketahui lokasinya berada di wilayah Campaka, Cianjur. Kemudian bersama Satuan Narkoba dibantu TNI kita menuju lokasi ladang ganja ini," pungkas Irwan.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, lokasi ladang ganja tersebar di lahan seluas 10 hektar yang berada di kawasan Gunung Karuhun. Dari lahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 500 batang tanaman ganja siap panen.
"Total lahan ganja yang sudah diidentifikasi seluas 10 hektar, dan ladangnya tersebar di beberapa titik di kawasan gunung tersebut. Sementara, kita berhasil amankan 500 batang tanaman ganja siap panen. Diperkirakan masih ada ribuan batang tanaman ganja lainnya," kata Maruf kepada wartawan, Selasa.
Temuan ladang ganja di Cianjur, Selasa (28/6/2022). Foto: Dok. Istimewa