10 Tenaga Ahli RS Polri Periksa Kejiwaan Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP. Susatyo P. Condro menunjukkan tulisan yang dibuat remaja pembunuh bocah di Jakarta Pusat. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP. Susatyo P. Condro menunjukkan tulisan yang dibuat remaja pembunuh bocah di Jakarta Pusat. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Remaja 15 tahun berinisial NF yang membunuh bocah berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Kepala Tim Dokter Kejiwaan RS Polri Kramat Jati, Henny Riana, menyebut teknis pemeriksaan kejiwaan NF dilakukan oleh 10 tenaga ahli dengan wawancara psikiatri, pemeriksaan psikometri, pemeriksaan tim psikolog, dan jika dibutuhkan akan melibatkan spesialis anak dan spesialis neurologi.

"Yang digali dalam kesimpulan orang ini, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak, apakah berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," ungkapnya kepada wartawan dilansir Antara, Senin (9/3).

Hasil goresan tangan remaja 15 tahun pelaku pembunuhan bocah, di Jakarta Pusat. Foto: Ricky Febrian/kumparan

Menurut Henny, remaja pembunuh bocah itu kooperatif selama menjalani pemeriksaan pada hari pertama observasi kejiwaan, Senin pagi tadi.

"Baru hari pertama kita lakukan visum et repertum psikiatrikum atau visum kejiwaan. Sekarang masih kooperatif," katanya.

Henny mengatakan, remaja perempuan itu kini menghuni ruang isolasi di salah satu gedung RS Polri Kramat Jati. Ia tiba di RS Polri pada Minggu (8/3) pukul 15.30 WIB dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Cinere, Depok, Jawa Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP. Susatyo P. Condro menunjukkan goresan yang dibuat remaja pembunuh bocah di Jakarta Pusat. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Henny menyebut ada kemungkinan orang tua NF turut diperiksa jika keterangannya memang dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan NF.

"Tentunya ada pendampingan bagi NF, kalau anak ada pendampingan. Untuk orang tua akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan, bisa juga dari orang sekitarnya akan dimintai keterangan," katanya.

Rencananya NF menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Suasana pemakaman bocah 5 tahun yang dibunuh remaja 15 tahun di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan

Hasil tes kejiwaan akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidana yang menjerat NF.

NF membunuh korban di rumahnya dan sempat disimpan di dalam lemari pada Kamis (5/3). Pelaku berencana membuang jenazahnya keesokan hari, tapi pada Jumat (7/3), ia memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari saat berangkat ke sekolah.

Hasil goresan tangan remaja 15 tahun pelaku pembunuhan bocah, di Jakarta Pusat. Foto: Ricky Febrian/kumparan

Ia juga memberitahukan lokasi menyimpan jasad bocah tersebut. Saat diperiksa, pelaku tampak tenang ketika menjelaskan detail pembunuhan. Ia juga mengaku puas setelah membunuh.

Pelaku diketahui juga gemar menonton film-film bergenre horor dan thriller. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan film yang sering ditonton pelaku di antaranya Chucky dan Slender Man. NF juga gemar menggambar sejumlah tokoh dengan narasi horor dan thriller.

kumparan post embed