Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
11 Anggota Polda Banten Dipecat Sepanjang 2023, Mayoritas Terlibat Narkoba
29 Desember 2023 21:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepanjang 2023 Polda Banten memecat 11 polisi. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat.
ADVERTISEMENT
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, jumlah yang dipecat itu lebih banyak dibanding pada 2022. Pada tahun lalu hanya 8 polisi yang dipecat.
Dari 11 polisi yang dipecat, 8 di antaranya karena kasus narkoba. Sementara sisanya tindak pidana umum.
"Jadi yang di-PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat] itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim, Jumat (29/12).
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan [dibanding 2022] sebesar 5,0 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Sanksi pemecatan, kata Abdul Karim, diambil pihaknya untuk memberi efek jera. Dengan begitu harapannya tidak ada lagi anggota polisi yang melakukan kesalahan yang sama.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, dipaparkan Abdul Karim, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Soal kedisiplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.