11 ETLE Mobile Sisir Jalanan Jakarta, Siap Tindak Pelanggar Lalu Lintas

9 Desember 2022 12:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan perangkat kamera 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' yang terpasang pada kendaraan patroli di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan perangkat kamera 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' yang terpasang pada kendaraan patroli di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya telah selesai melakukan uji coba terhadap 11 kendaraan yang dilengkapi kamera electronic traffic law enforcement atau yang lebih dikenal dengan ETLE mobile, Rabu (7/12) kemarin.
ADVERTISEMENT
Setelah uji coba selesai dilakukan, kini 11 unit ETLE mobile tersebut telah siap menyisir jalanan di DKI Jakarta untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya yang terpasang perangkat 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' melintas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"ETLE sudah kita uji coba ada 11 (kamera) yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (9/12).
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan cara kerja sistem tilang elektronik melalui perangkat 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' pada kendaraan patrolinya di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Latif menyampaikan, saat diujicobakan kemarin, ada banyak jenis pelanggaran yang terekam kamera ETLE mobile.
"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada, (di antaranya) tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," kata Latif.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menunjukkan cara kerja sistem tilang elektronik melalui perangkat 'Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile' pada kendaraan patrolinya di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Namun demikian, untuk launching resminya ke-11 ETLE mobile tersebut rencananya pada 13 Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
"Launching nanti tanggal 13 (Desember 2022). Diundur karena masih menunggu kegiatan Pak Kapolda sama Pak Kapolri," pungkasnya.