11 Target Razia Polda Metro Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

2 Maret 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polisi Lalu Lintas saling memasangkan pita tanda operasi sebelum dimulainya Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polisi Lalu Lintas saling memasangkan pita tanda operasi sebelum dimulainya Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Dalam operasi ini, polisi akan mengoptimalkan tilang menggunakan ETLE.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, selain ETLE, kepolisian juga akan melakukan tilang manual. Ada 11 target yang diincar kepolisian dalam operasi ini, mulai dari tak memakai sabuk pengaman hingga penggunaan strobo.
"Di antaranya yaitu melawan arus, pengunaan alkohol, penggunaan atau tidak menggunakan seatbelt. Kemudian penggunaan helm ya, tanpa helm. Kemudian penggunaan sirine strobo yang secara liar. Kemudian overload, over dimensi, dan juga beberapa pelanggaran lainnya," ujar Suyudi kepada wartawan, Sabtu (2/3).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto. Foto: Dok. Istimewa
Suyudi memastikan tidak akan ada kegiatan razia yang stasioner selama 14 hari ke depan mulai tanggal 4 Maret. Dia meminta kerja sama masyarakat dalam operasi ini, terutama apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada yang stasioner, kalau pelanggaran menemukan seperti itu boleh laporkan kepada Ditlantas. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang mungkin diduga oleh oknum lapor kepada Kabid [Propam PMJ Kombes Pol] Nursyah," sebutnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan 11 sasaran dalam Operasi Keselamatan 2024.
Personel Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Ops Keselamatan Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024;
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
ADVERTISEMENT
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (29/2).
Atas operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini, Eddy meminta masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendaranya masing-masing.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," sambungnya.