Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
11 Unit ETLE Mobile Meluncur di Jakarta, Awas Diam-diam Kena Tilang
13 Desember 2022 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit kendaraan yang dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile beserta aplikasi pendukung pelayanan publik, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
Peluncurannya dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan ETLE mobile ini merupakan inovasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ia mengatakan ETLE mobile merupakan salah satu bentuk pelayanan publik berbasis digital yang dapat mendorong terwujudnya clean and good government di era reformasi birokrasi.
Hal ini, kata Fadil, sejalan dengan 9 Program Quick Wins Presisi Kapolri yang meliputi pengembangan SDM unggul, perbaikan interaksi polisi dengan masyarakat di jalan, optimalisasi pelayanan publik, anti korupsi dan digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.
"11 ETLE mobile adalah wujud transparansi yang berkeadilan. ETLE mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," begitu kata Fadil.
ADVERTISEMENT
"Data bukti pelanggaran juga terarsip dalam database ETLE mobile nasional. Yang nantinya akan memberikan kemudahan untuk penyidik dalam menyediakan bukti di persidangan," sambungnya.
Pada kesempatan itu, juga diperlihatkan secara virtual demo ETLE mobile di Jalan Asia Afrika dan Jalan Senopati Raya secara langsung.
Dalam praktiknya, sistem ETLE mobile seperti halnya sistem ETLE statis yang sudah berjalan. Sebanyak 11 kendaraan yang dilengkapi kamera ETLE tersebut akan berpatroli menyisir jalan-jalan yang belum terjamah ETLE statis di Jakarta.
Setelah ada pengendara yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas. Data tersebut akan secara otomatis dikirim ke sistem ETLE nasional untuk dilakukan proses penindakan.
Di sana, petugas akan mencetakkan surat konfirmasi yang nantinya akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia kepada terduga pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Di akhir peluncuran, disampaikan bahwa pada 2023 mendatang akan ada penambahan 60 lagi ETLE mobile di Polda Metro Jaya.